Zainudin Paru Bekali Anggota Dewan se Jatijaya Rambu-rambu Hukum

Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Hukum dan Advokasi DPP PKS Zainudin Paru menjadi narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jatijaya untuk Anggota Dewan terpilih periode 2024-2029 pada Rabu. (18/12/2024), Jakarta.

Pada materi yang bertema "Integrasi Konsep Platform Pembangunan Partai dan Rencana Pembangunan Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat", Zainudin Paru lebih memaparkan tentang hukum agar para peserta lebih berhati-hati ke depannya.

Anggota dewan sebagai pejabat publik harus memperhatikan setiap langkahnya agar terhindar atau tidak terjerat kasus hukum. Zainudin menekankan beberapa poin yaitu menjaga etika, memahami UU/hukum, dekat dengan media, transparan dan akuntabel, pelatihan dan edukasi, pengawasan, dan melek teknologi.

"Beberapa contoh aturan hukum yang harus dipahami yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah. Ini jadi dasar kita untuk meyakinkan bahwa itu (yang dilakukan) aman," ujarnya.

Ia juga menyampaikan beberapa hal yang harus dihindari sebagai pejabat publik, yaitu penyalahgunaan wewenang, terlibat suap, mengabaikan pengawasan, manipulasi anggaran, tindakan tanpa bukti, dan proyek fiktif.

Adapun bila menghadapi kebingungan atau permasalahan, Zainudin Paru juga meminta peserta untuk segera berkomunikasi dengan kader hukum yang saat ini sudah ada di semua daerah.

"Hampir semua kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia sudah ada kader hukum PKS. Gunakanlah kecerdasan, kepandaian, dan analisa hukum mereka untuk menyelamatkan kita agar tidak terjerat dengan masalah hukum," lanjutnya.

Menutup materinya, Zainudin mengajak peserta untuk memanfaatkan sebaik-baiknya amanah sebagai anggota dewan yang saat ini diemban untuk menguatkan penokohan, intelektualitas, hubungan dengan publik, dan terlebih menjadi amal saleh.

"Ini adalah amanah. Jadikanlah ini menjadi jembatan kita untuk amal saleh. Dekat dengan Allah dengan amal sebagai pejuang bagi rakyat yang sedang membutuhkan perhatian dari pejabat publik terutama anggota dewan PKS," tutupnya.