Wirianingsih Apresiasi Miftahul Jannah, Ini Sarannya Untuk Organisasi Judo

Ketua BPKK DPP PKS, Wirianingsih
Ketua BPKK DPP PKS, Wirianingsih

Bekasi (09/10) -- Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPP PKS, Wirianingsih mengungkapkan keprihatinan atas masalah yang menimpa Miftahul Jannah, Atlet Blind Judo yang ramai diperbincangkan di media sosial pada Senin (8/10) setelah gagal tampil di Asian Para Games karena menolak melepaskan hijab yang dikenakannya.

“Turut prihatin atas peristiwa ini. Tentu atlet Mifathul Jannah sangat kecewa. Ia yang sudah bersiap dan berlatih lama untuk menghadapi event ini tiba-tiba di tengah lokasi didiskualifikasi. Saya kira yang kecewa bukan hanya sang atlet bisa jadi juga pelatih, kru, dan keluarganya,” ungkap politisi perempuan PKS ini, Selasa (9/10).

Miftahul yang sedianya tampil di cabang olahraga judo kelas 52 kg Asian Para Games 2018 itu didiskualifikasi karena tak mau melepaskan hijab yang membungkus rambutnya. Peraturan olahraga blind judo mengharuskan atlet tidak menutup kepala dan leher karena dikhawatirkan membahayakan keselamatan saat bertanding.

Menurut Tokoh perempuan pendiri Majelis Taklim Salimah ini, jilbab adalah bentuk perwujudan atas keyakinan seseorang dan menjadi bagian pemenuhan hak asasi atas keyakinan beragama. dijamin oleh HAM. Tidak boleh ada diskriminasi terhadapnya. Atas dasar hal ini, Wirianingsih mengungkapkan penghormatan dan memberikan apresiasi tinggi atas keteguhan Miftahul Jannah mempertahankan prinsipnya sebagai muslimah.

“Suatu hal yang tidak mudah untuk dipertahankan ketika peluang meraih prestasi dunia sudah di depan mata,” kata Wirianingsih yang akan maju sebagai caleg DPR RI dari Dapil Jakarta Utara.

Miftahul Jannah, nilai Wirianingsih, lebih memilih prestasi dihadapan Tuhannya. “Semoga menjadi contoh teladan bagi generasi muda saat ini yang mudah goyah terhadap godaan dan tantangan nilai-nilai yang merusak keyakinan dan kepribadian bangsa.”

Perhelatan Asian Para Games ini adalah perhelatan olahraga sekawasan Asia yang diperuntukkan khusus bagi penyandang disabilitas. Sebagaimana perhelatan olahraga lainnya yang memiliki aturan standar internasional tertentu dalam pertandingan. Larangan menggunakan penutup kepala hingga leher bagi atlet karena dikhawatirkan penutup tersebut ditarik oleh lawan mainnya sehingga membahayàkan bagi penggunanya.

Ia menilai aturan yang dibuat oleh badan olahraga dunia tersebut masih bisa direvisi.

“Berdasarkan pengalaman ini, apakah mungkin negara-negara muslim memberikan usulan khusus terkait peserta yang menggunakan jilbab dan tetap diberikan peluang dengan pengawasan yang lebih khusus ketika bertanding, agar hak untuk ikut bertanding dalam olahraga tetap terpenuhi?” katanya.

Terakhir, Wirianingsih mengapresiasi langkah Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini yang menyatakan akan memberangkatkan umrah bagi Miftahul.

“Semoga ini menjadi ‘hiburan jiwa’ tersendiri bagi Miftahul dan keluarganya. Simpati dan empati dari berbagai pihak adalah bentuk kepedulian kepada Mifathul khususnya tentang keberpihakan kepada penggunaan jilbab dalam berbagai event,” pungkasnya.

Sumber: Bekasimedia.com