'Wacana Presiden Tiga Periode adalah Gejala Otoritarianisme'
JAKARTA -- Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyebut beberapa tahun terakhir demokrasi di Indonesia perlahan-lahan memutar haluannya ke arah jalan otoritarianisme.
The Economist Intelligence Unit melaporkan indeks demokrasi terus merosot selama 14 tahun terakhir, kebebasan sipil merosot, budaya politik terpuruk, politik uang marak terjadi.
Teranyar, muncul wacana jabatan Presiden RI tiga periode atau memperpanjang masa jabatan. Syaikhu menyebut wacana jabatan Presiden tiga periode merupakan implementasi demokrasi yang buruk.
"Wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode membuat masa depan demokrasi kita akan semakin terpuruk. Pentingnya pembatasan jabatan Presiden adalah untuk menghindari adanya penyelewengan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, pembatasan 2 periode untuk memastikan bahwa kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan dengan baik," terang Syaikhu dalam Pidato Kebangsaan Partai Politik dalam rangka memperingati 50 Tahun CSIS Indonesia, Jumat (20/8/2021).
Syaikhu menyebut hari ini, demokrasi mengalami kemunduran dan keluar dari fitrahnya. Setelah lebih dari dua dekade pasca reformasi, Indonesia belum mampu melakukan konsolidasi demokrasi.
"23 tahun reformasi berjalan, sudah 5 kali pemilu dan 4 kali pemilihan Presiden secara langsung, tanda-tanda konsolidasi demokrasi belum berjalan sesuai dengan harapan," ungkapnya.
Menurut Syaikhu, di periode pemerintahan Presiden Joko Widodo, arah demokrasi mengalami kemunduran. Para ilmuwan politik menilai bahwa Pemerintahan Joko Widodo melakukan putar haluan dari model demokrasi prosedural ke arah otoritarianisme.
"Ditengah pandemi, Penguasa justru semakin menunjukkan sikap represif dalam merumuskan kebijakan publik. Suara dan kehendak rakyat tidak dihiraukan. Penguasa memilih tutup mata dan telinga dari suara hati nurani rakyatnya," papar dia.
Beberapa contohnya adalah fokus pemerintah yang mengutamakan ekonomi alih-alih kesehatan sejak awal dalam kebijakan pandemi di Indonesia.
"Pemerintah terbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah mendesak disahkan UU Cipta Kerja. Atas nama kehendak rakyat, demokrasi dan rasa keadilan, PKS menolak kedua UU tersebut," terang dia.