Terkait Perpres No 104 Tahun 2021, PKS: Kebijakan Pemerintah Tidak Sesuai Data

Ketua DPP PKS Bidang Bidang Pembinaan dan Pengembangan Desa Syahrul Aidi. (Foto: HumasFraksiPKS)
Ketua DPP PKS Bidang Bidang Pembinaan dan Pengembangan Desa Syahrul Aidi. (Foto: HumasFraksiPKS)

Jakarta (26/12) - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar Diskusi Catatan Akhir Tahun 2021 tahap ke-3 terkait Aspek Kepemimpinan Daerah dan Pengembangan Desa, dengan tajuk 'Pembangunan Bangsa dari Perspektif Daerah dan Pedesaan', secara online di akun instagram @PK_Sejahtera, Ahad (26/12/2021) malam.

Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Desa, Syahrul Aidi mengatakan, PKS sangat menyayangkan adanya Peraturan Presiden No. 104 Tahun 2021 Tentang perincian APBN 2022 yang mematok 40% untuk bantuan tunai dan 8% untuk penanganan covid 19. Semestinya Pemerintah membuat kebijakan sesuai data kebutuhan di lapangan.

"Ini kan presentasi seperti ini tidak berbasis kepada kebutuhan di lapangan, fakta di lapangan, bahwasannya kan terjadi bisa jadi ada di beberapa daerah memang covid ini bisa mempengaruhi betul kondisi ekonomi di masyarakat desa, tapi ada juga di daerah tertentu justru tidak berpengaruh," kata Syahrul.

Misalkan daerah-daerah yang pertanian dan perkebunan, tambah Syahrul, itu tidak banyak yang berpengaruh pada kondisi ekonomi. "Saya sampaikan sajalah kondisi di daerah kami di Riau, tidak banyak berpengaruh karena memang harga komoditi sawit sedang mahal," ungkap Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS itu.

Maka seharusnya, menurut Syahrul, Pemerintah boleh saja membuat regulasi asal tidak ada interpensi. Sehingga desa dapat menggunakan dananya dengan lebih fleksibel sesuai kebutuhan.

"Yang substansinya apa bahwasanyya tidak ada orang miskin yang kemudian tidak dapat bantuan, substansinya kan itu, bukan 40% dihabiskan untuk penanganan warga miskin kan tidak juga begitu, nah kan datanya perlu diperbaiki, berbasis data seharusnya, atau dibuat range, tapi kalau kemudian 40% dihabiskan untuk bantuan dan 8% untuk penanggulangan covid gitu mau ngapain, saya lihat kalau dulu kan desa itu membuat satgas covid tapi 8% untuk apa sekarang? Vaksinasi? Vaksinasi ada yang melaksanakan, kalau dulu dibuat posko-posko dibuat imbauan-imbauan, stiker dan segala macam, sekarang ini buat apa?" tukas Syahrul.

Lebih jauh Syahrul mengungkapkan, masyarakat saat ini sudah tahu masalah covid karena sekarang sudah tersosialisasai bagaimana social distancing dan segala macamnya sudah ada. "Bahkan secara mandiri dimana-mana sudah dilakukan, nah 8% harus untuk penanganan covid, 40% untuk BLT ini bingung kita kebijakannya. Harusnya substansinya apa kemudian dibuat fleksibel tinggal dipastikan saja," ujar Politisi dari Dapil Riau II itu.