Terkait Kasus Fahri Hamzah, PKS Bengkulu Dukung Putusan DPP PKS
Bengkulu (7/4) - Putusan DPP PKS memberhentikan Fahri Hamzah sebagai anggota PKS mendapat dukungan dikalangan internal DPW PKS Bengkulu. Dukungan tersebut muncul setelah membaca dan mempelajari penjelasan dari DPP PKS terkait kronologis pemberian sanksi terhadap Fahri Hamzah, juga setelah mengadakan pertemuan dengan kader-kader inti PKS Bengkulu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPW PKS Provinsi Bengkulu Sujono di kantorya pada Rabu (6/4/2016) petang.
"Kami tidak terkejut dengan putusan DPP atas kasus FH (Fahri Hamzah), apalagi setelah membaca penjelasan dari DPP terkait kronologis pemberian sanksi itu. Dalam tubuh organisasi sudah menjadi hal biasa menjatuhkan sebuah sanksi dalam rangka menjaga kedisiplinan organisasi dan menerapkan aturan internal partai," ujar Sujono.
Lebih lanjut, Sujono menjelaskan bahwa Putusan DPP PKS bernomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tentang pemberhentian Fahri Hamzah tersebut didukung juga oleh struktur pengurus PKS Bengkulu dan juga kader-kader PKS di Bengkulu.
"Pengurus dan kader mendapatkan penjelasan melalui pola komunikasi diinternal partai, ada forum yang biasa kami lakukan dalam rangka sosialisasi kebijakan partai dan alhamdulillah kader-kader memberikan tanggapan baik dan mendukung putusan DPP," terangnya.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris DPW PKS Bengkulu Alamsyah juga menambahkan keteranganya bahwa mekanisme diinternal partai telah berjalan sesuai AD/ART.
" Kami akui putusan itu adalah putusan yang berat, karena kami tau kapasitas dan perjuangan Fahri Hamzah bersama PKS selama ini, namun aturan organisasi haruslah tetap ditegakkan. DPP telah menjalankan proses advokasi terkait kasus FH sesuai mekanisme internal partai. Jadi putusan tersebut merupakan putusan yang baik dan bisa diterima demi tegaknya aturan organisasi dan disiplin kader, dan inilah yang bisa diterima oleh semua kader PKS," tutur Alamsyah.
Alamsyah pun mengingatkan bahwa PKS selalu menjunjung tinggi aturan organisasi. PKS ingin menegakkan aturan bagi negeri ini, maka bagi PKS aturan itu harus tegak terlebih dahulu diinternal PKS. Ia menganggap kasus ini merupakan pelajaran berharga bagi seluruh kader PKS, khususnya di Bengkulu, bahwa syariat dan aturan organisasi harus tegak dan lebih dominan dari pada individu kader.
"Kita semua patuh dan taat aturan, dan insya Allah itulah yang akan terus ditegakkan dalam tubuh PKS dan akan diterapkan dalam berbangsa dan bernegara dibawah naungan aturan negara yang kita cintai. Hukum harus tegak dan itu dimulai dari diri sendiri," pungkasnya.
Keterangan Foto: Ketua DPW Bengkulu Sujono