Tebar Hewan Kurban PKS, Netty: Jadikan Sebagai Momentum Saling Berbagi

Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengingatkan  masyarakat agar  Idul Adha menjadi  momentum saling berbagi pada sesama.

"Idul Adha mengajarkan kita untuk saling berbagi dan peduli pada masyarakat sekitar yang membutuhkan. Apalagi di masa  pandemi Covid-19 ini ada banyak masyarakat yang  pendapatannya berkurang atau hilang sehingga sulit membeli daging sebagai sumber asupan bergizi," kata Netty dalam keterangan media, Ahad (10/07/2022).

"Mendapatkan daging kurban yang sehat, tinggi protein dan diberikan dengan keikhlasan dan rasa cinta tentu membahagiakan bagi para penerimanya," lanjut Netty.

Ketua Bidang Kesos DPP PKS ini mengatakan bahwa  prosesi kurban sebagai ajaran agama terbukti  memiliki dampak ekonomi dan sosial yang nyata.

"Para pedagang hewan kurban terbantu karena dagangannya terjual,  dan masyarakat pun  mendapatkan makanan tinggi protein secara gratis," ujarnya.

Lebih lanjut, Netty mengatakan, "Pemenuhan makanan tinggi   protein sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya calon ibu dan balita. Jika gizi terpenuhi tentunya akan  berkorelasi  dengan  penurunan angka stunting yang masih bermasalah".

Pada Idul Adha 1433 H ini, Netty  membagikan hewan kurban berupa 7 ekor sapi dan 38 kambing/domba yang didistribusikan di beberapa titik di wilayah  Cirebon, Indramayu, Bandung Barat, Bali dan Bogor. 

Wakil Ketua FPKS DPR RI ini juga meminta pemerintah agar  mengawasi hewan kurban dan penyembelihannya selama 3 hari tasyrik.

"Pemerintah harus memitigasi dampak buruk  yang mungkin terjadi. Pastikan hewan kurban sehat dan layak untuk dikonsumsi masyarakat. Lakukan pemeriksaan agar hewan kurban yang disembelih  bebas dari  wabah Penyakit Mulut Kaki (PMK).  Satgas PMK harus sering-sering mengecek langsung ke lapangan, seperti masjid, RPH dan lain-lain," ujar Netty.

Terakhir, Netty meminta  masyarakat agar berpartisipasi dalam pencegahan wabah PMK maupun penyakit-penyakit lainnya.

"Masyarakat harus terbuka dan melaporkan ke Satgas jika ada hewan yang kondisinya tidak sehat. Fatwa MUI hanya membolehkan untuk hewan dengan gejala ringan. Jangan paksakan untuk menyembelih hewan kurban dengan gejala berat. Kita tidak boleh mempertaruhkan kesehatan masyarakat akibat mengonsumsi hewan berpenyakit," katanya.