Syukuri Gelar Pahlawan Nasional untuk Kiyai Ahmad Sanusi, HNW: Semua Anggota BPUPK Harus Dianugrahi

Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid
Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid

Jakarta (09/11) — Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid memberikan respon terkait dengan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional untuk anggota BPUPK Kiyai Ahmad Sanusi.

“Ini hari yang sangat membahagiakan, karena anggota BPUPK, yang juga tokoh umat Islam, pendiri ormas PUI (Persatuan Umat Islam) telah diberi anugerah oleh Pemerintah sebagai Pahlawan Nasional,” ujar pria yang akrab disapa HNW tersebut.

Ungkapan yang demikian disampaikan saat dirinya menyampaikan sambutan dalam acara Tasyakur Bi Ni’mah Atas Penganugrahan Gelar Pahlawan Nasional KH. Ahmad Sanusi, Jakarta, (07/11/2022).
 
Ahmad Sanusi adalah ulama pejuang, salah satu pendiri ormas Persatuan Umat Islam (PUI). Pria kelahiran Sukabumi, Jawa Barat, 18 September 1889, itu adalah Anggota BPUPK.

“Dalam catatan sejarah, beliau yang usulkan bentuk Republik dan Kesatuan untuk Negara Indonesia Merdeka. Beliau juga pernah menjadi anggota KNIP, Dewan Penasehat Daerah Bogor, Wakil Residen Bogor, membentuk PETA, BKR, KNID (Komite Nasional Indonesia Daerah) Kotapraja Sukabumi, dan diangkat sebagai pengurus Jawa Hokokai,” pungkasnya.

Penganugerahan gelar pada Ahmad Sanusi, menurut HNW menunjukkan bahwa negara telah melaksanakan apa yang pernah dikatakan oleh Presiden Soekarno, ‘Jas Merah’ yakni  jangan sekali-kali melupakan sejarah.

“Tetapi selain Jas Merah, juga penting ‘Jas Hijau’, yakni jangan sekali-kali menghilangkah jasa ulama, umara, dan umat,” ujar politisi yang juga Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu.
 
HNW mengingatkan soal itu karena masih banyak Anggota BPUPK, maupun pejuang yang berjasa untuk kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia baik dari kalangan anggota BPUPK, maupun ulama, umara, dan umat yang layak mendapat gelar pahlawan nasional. Namun hingga saat ini belum diberi anugerah gelar pahlawan nasional.

“Padahal mereka berjasa dan terlibat langsung dalam perjuangan memerdekakan Indonesia. Termasuk diantaranya adalah Mr Syamsuddin, anggota BPUPK yang juga pendiri Ormas PUI (Persatuan Umat Islam),” tegasnya.

Dikatakan oleh Wakil Ketua Badan Wakaf Pondok Pesantren Gontor itu, dengan diangkatnya KH Ahmad Sanusi sebagai pahlawan nasional, menunjukan semakin banyak tokoh Islam yang diakui negara sebagai pahlawan nasional.

“Pemaknaan ini diperlukan untuk mengoreksi kesalahpahaman sejarah serta untuk semakin menghadirkan pembuktian bahwa umat Islam dari dahulu memang mempunyai jasa besar bagi hadirnya bangsa dan negara Indonesia Merdeka, sehingga islamophobia bisa dikoreksi. Demikian juga Indonesiaphobia bisa dihindari,” terang HNW.

Pria asal Klaten, Jawa Tengah, itu mengingatkan  umat Islam untuk tidak memposisikan Indonesia ini seolah-olah sebagai musuh hadiah penjajah kafir Belanda.

“Karena faktanya, hadirnya Indonesia merdeka juga karena di dalamnya banyak perjuangan yang luar biasa pahlawan bangsa dari kalangan ulama, umara, dan umat, baik yang berada di BPUPK, Panitia 9 maupun PPKI,” ungkapnya.
 
Pemberian anugrah gelar pahlawan nasional kepada Ahmad Sanusi menunjukkan bukti banyaknya tokoh ormas Islam, selain dari orpol Islam, yang bersama dengan tokoh-tokoh bangsa lainnya, berjasa hadirkan Indonesia Merdeka. Selain tokoh dari Muhammadiyah dan NU, ada juga tokoh dari PUI.
 
“Pemberian gelar pahlawan nasional kepada para tokoh yang terbukti berjasa karena perjuangan mereka untuk Indonesia Merdeka memang wajar diapresiasi, selain sbg bukti ethika berbangsa juga sebagai pembelajaran sejarah bagi generasi muda penerus dan pengisi Indonesia Merdeka,” pungkasnya.

Karenanya, imbuh HNW, mestinya penganugerahan gelar pahlawan nasional itu bukan dibatasi per tahunnya hanya beberapa orang dengan mempertimbangkan usulan daerah dan ragam latar belakang daerah.

“Mestinya yang diprioritaskan mendapat anugerah gelar Pahlawan Nasional adalah semua anggota BPUPK, Panitia 9, dan anggota PPKI dari semua latar belakang."

Karena, menurut HNW, jasa mereka jelas, sukses hadirkan Indonesia Merdeka dengan Pancasila, UUD 45 serta NKRI dalam semangat bhinneka tunggal ika. Tetapi banyak diantara mereka seperti Syamsudin, Maria Ulfah Santoso, Abikusno Cokrosuyoso, dan lainnya sampai hari ini belum mendapatkan pengakuan dari negara dalam bentuk anugerah gelar Pahlawan Nasional.

“Semoga tahun depan, tahun terakhir periode pemerintahan Presiden Jokowi untuk menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional, semua anggota-anggota BPUPK, Panitia 9 atau PPKI yang belum mendapatkan anugrah gelar Pahlawan Nasional, agar Negara memprioritaskan penganugrahan gelar Pahlawan Nasional untuk mereka. Itu akan jadi legacy positif dan sekaligus pembelajaran kenegarawanan untuk semua warga bangsa,” pungkasnya.