Surat Terbuka Presiden PKS untuk Presiden Prancis: Kutuk Keras Provokasi Agama
No. : B-01/K/DPP-PKS/2020 Jakarta, 12 Rabiul Awal 1442
Lamp. : --- 29 Oktober 2020
Hal : Surat Pernyataan Presiden PKS
Kepada Ykh.
Presiden Perancis
Bapak Emmanuel Macron
Di
Saya Ahmad Syaikhu, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Saya menulis surat ini sebagai tanggapan atas pernyataan Anda yang mengatakan bahwa Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis hari ini, di seluruh dunia. Lebih jauh, Anda juga membela karikatur yang menghina Nabi Muhammad SAW dan mencoba menstigmatisasi citra Islam dengan aksi terorisme.
Indonesia adalah negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Kami juga negara demokrasi peringkat ketiga terbesar di dunia yang membuktikan nilai-nilai Islam, hak asasi manusia, dan demokrasi dapat berjalan seiring.
Kami menegaskan pernyataan ceroboh Anda tidak bisa kami terima. Ini sangat menyakitkan bagi kami, terutama bagi umat Islam Indonesia, serta dapat mengganggu ketertiban dan perdamaian dunia. Kami mengutuk keras setiap tindakan provokatif dan penghinaan yang berusaha mencemarkan nama baik agama apapun, tidak terkecuali Islam. Kami menentang narasi berbasis kebencian dan penghinaan terhadap Islam, termasuk tindakan tidak menghormati Nabi kami, Muhammad SAW. Apa yang Anda sampaikan menunjukkan nihilnya penghormatan terhadap keberagaman, kesetaraan dan keadilan.
Kami mendesak Anda untuk menarik ucapan Anda yang menghina Islam, serta meminta maaf kepada warga dunia, khususnya umat Muslim yang telah tersakiti oleh pernyataan ceroboh Anda.
Kami percaya bahwa kebebasan berekspresi harus dijunjung dan digunakan untuk saling percaya dan menghormati antar setiap agama dan kepercayaan. Kami menolak praktik apa pun yang menimbulkan kebencian, kekerasan, Islamofobia, ekstremisme, dan tindakan terorisme. Kami juga percaya bahwa Barat dan dunia Muslim dapat membangun dialog yang konstruktif dan membina hubungan perdamaian dan toleransi.
Semoga Allah SWT memberikan hidayah bagi kita semua
Presiden Partai Keadilan Sejahtera
H. Ahmad Syaikhu