Sukamta Sesalkan Tuduhan Warga Muslim Sebarkan Covid-19 di India

Jakarta -- Kasus pandemi Covid-19 menciptakan gelombang sentimen agama di India. Pasalnya, kegiatan tabligh akbar yang diselenggarakan oleh sebuah jama'ah Muslim di sana menjadi salah satu titik penyebaran penularan Covid-19 di India.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyesalkan kejadian ini. Di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19 ada pihak-pihak yang memanfaatkannya untuk menghembuskan sentimen kepada pemeluk agama tertentu.

Sukamta menegaskan, Covid-19 tak memandang ras, suku, agama dan menyerang siapa saja. "Sangat menyedihkan jika warga Muslim sudah menjadi korban Covid-19, masih dituduh pula sebagai penyebar virus tersebut. Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB harus bersikap. Ditambah pula peran sebagai negeri dengan Muslim terbesar, Indonesia mesti membela tegaknya hak asasi manusia di seluruh dunia, termasuk untuk warga Muslim di India," urainya.

Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri DPP PKS ini menambahkan isu kaum Muslim sengaja menyebarkan virus corona itu akal-akalan saja. Ada beberapa pihak di sana mengarahkan masalah pandemi Covid-19 ke arah sentimen agama. Tentunya ini juga tidak terlepas dari sejarah panjang konflik di sana.

Sebelumnya bahkan India membuat RUU tentang keimigrasian dan kewarganegaraan yang diskriminatif bagi warga Muslim.

Ia menyebut sebetulnya beberapa pihak pemeluk Hindu sendiri menyesalkan sikap menuduh Muslim India sengaja menyebarkan virus corona di tengah masyarakat India.

Ia menyebut dua organisasi diaspora India di Amerika Serikat, the Indian American Muslim Council (IAMC) dan Hindus For Human Rights (HfHR), mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam tindak mengambinghitamkan minoritas muslim soal wabah Corona, terutama melalui Jemaah Tabligh.

"Memang acara tabligh akbar yang diselenggarakan oleh salah satu jama'ah di sana dilakukan sebelum India resmi memberlakukan lockdown. Tapi Saya mengimbau kepada seluruh umat beragama di seluruh dunia, agar mari kita berdispilin untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam memerangi Covid-19 ini, dengan stay at home, sangat membatasi mobilitas, tidak mengadakan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bersifat kerumunan untuk sementara waktu," papar Sukamta.