Presiden PKS: Pada Masa Pandemi, Keluarga Perlu Tiga Penguatan

JAKARTA (25/7) -- Presiden PKS Ahmad Syakikhu memaparkan setidaknya keluarga Indonesia menjadi elemen paling penting proses penanganan Pandemi. Sebab, keluarga adalah institusi terkecil masyarakat.

Syaikhu menyebut dalam masa sulit seperti pandemi, setidaknya keluarga perlu tiga penguatan. Pertama. Penguatan peran kepemimpinan dalam keluarga dalam hal ini ayah.

Syaikhu menjelaskan, peran kepemimpinan keluarga, terutama para Ayah saat ini diuji, apakah mampu memimpin anggota keluarganya melewati situasi sulit ini, apakah mampu memastikan keluarganya tetap sehat, aman dan selamat.

"Kepemimpinan Ayah di keluarga menentukan sejauh mana daya juang untuk mampu bertahan dalam situasi krisis ini," ujar Syaikhu dalam puncak peringatan Hari Keluarga dan Hari Anak Nasional yang digelar Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS, Ahad (25/7/2021).

Kedua, peran ekonomi keluarga. Krisis kesehatan saat ini juga berdampak langsung kepada stabilitas ekonomi keluarga-keluarga Indonesia.

"Untuk itu soliditas dan kekompakan anggota keluarga dalam membangun kemandirian ekonomi sangat diperlukan untuk saling pengertian, empati, tangguh, saling menguatkan satu sama lain," papar Syaikhu.

Sementara ketigam, ujar dia, peran pendidikan keluarga. Peran pendidikan keluarga saat ini menjadi tantangan para orang tua untuk senantiasa banyak belajar dan sabar dalam mendampingi anak-anak dalam proses belajar mengajar.

"Pendidikan anak-anak saat ini, sekolah dengan metode daring tentunya hal yang baru dan memerlukan waktu adaptasi bagi orang tua dan anak. Kesabaran, keteladanan, komunikasi dan koordinasi keluarga dengan guru adalah hal yang sangat diperlukan dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak di masa pandemi," urainya.

Syaikhu menegaskan, Pemerintah dibantu berbagai pihak, khususnya institusi keluarga bertanggungjawab untuk bersama-sama mencetak dan melahirkan generasi terbaik yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia sebagaimana yang diamanahkan oleh konstitusi UUD NRI Tahun 1945 Pasal 31 ayat 3.

“Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang- undang.”

"Sudah saatnya Pemerintah dan kita, tidak hanya melihat keluarga dari aspek kuantitas, seperti jumlah anak, namun saat ini kita juga harus bisa merencanakan bagaimana keluarga kita berkualitas sebagaimana yang dimaksud Konstitusi kita," harapnya.

Acara dihadiri Ketua Majelis Syura PKS Dr Salim Segaf Al Jufri, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga Kurniasih Mufidayati, selebgram Arie K. Untung dengan isterinya Fenita, Oki Setiana Dewi, Hamas Izzudin, Sherly Annavita dan Ketua PB Wanita Al Irsyad, Fahimah Askar.