Politisasi Bansos, Legislator PKS: Bansos Harus Bebas dari Kepentingan Elektoral!

Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Surahman Hidayat, merespons terkait Bantuan Sosial (Bansos) yang disebut-sebut berasal dari satu pihak. Menurutnya, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai politisasi atas Program Bansos tersebut.

“Bansos ini berasal dari APBN yang notabenenya merupakan pajak hasil dari rakyat. Ketika Bansos disebut berasal dari pihak tertentu, maka akan menyakiti hati rakyat,” ujar Surahman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/1/2023).

Menurut Surahman, Program Bansos yang masih berlanjut pencairannya mencakup Program Indonesia Pintar (PIP), Pemberian Beras 10 Kilogram, Keluarga Harapan, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada dasarnya merupakan bantuan negara dari APBN.

“Bansos tersebut harus disalurkan secara adil dan tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Surahman juga menyarankan agar penyaluran Dana Bansos sebaiknya ditahan sementara sampai Pemilu agar menghindari penumpang gelap yang memanfaatkan penyaluran Bansos demi kepentingan elektoral.

“Saya rasa penyaluran Bansos ini ada baiknya untuk ditahan sementara sampai Pemilu untuk mencegah adanya kecenderungan kepada satu pihak yang melangsungkan penyaluran Bansos,” pungkasnya.

Anggota Komisi VIII ini menyebutkan apabila intervensi kebijakan ini kemudian tetap dapat dilakukan tanpa ada pasangan calon yang menumpangi, maka dengan jaminan tersebut kebijakan ini dapat tetap berjalan sehingga tidak menimbulkan bias terkait dengan Pemilu.

“Intervensi Kebijakan dari Pemerintah ini harus berjalan tanpa adanya kemunculan Politik Kepentingan, sehingga kebijakan tersebut berjalan dengan benar dan dapat meringankan beban rakyat seutuhnya,” tutup Surahman.