PKS Yogyakarta Bentangkan Poster Tolak Kenaikan Harga BBM Saat Rapat Paripurna
Merdeka.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Yogyakarta menyampaikan penolakannya terhadap kenaikan harga BBM dalam Rapat Paripurna Perubahan APBD Kota Yogyakarta tahun anggaran 2022, Selasa (6/9). Sebagai bentuk protes terhadap kenaikan harga BBM, anggota Fraksi PKS membentangkan poster penolakan saat Rapat Paripurna digelar.
Juru Bicara Fraksi PKS M Fauzan saat membacakan pandangan umum fraksinya mengatakan PKS dengan tegas menolak kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah. Menurut Fauzan kenaikan BBM ini akan berdampak pada masyarakat.
"Fraksi PKS tegas menolak kenaikan BBM karena akan menghambat upaya pemerintah kota dalam mendorong pertumbuhan ekonomi usai pandemi," kata Fauzan.
Fauzan membeberkan dalam postur Rancangan Perubahan APBD Kota Yogyakarta tahun 2022, tak menghitung adanya dampak kenaikan harga BBM. Padahal, dampak dari kenaikan harga BBM ini terasa dalam penganggaran.
"Fraksi PKS mengamati perubahan APBD 2022 ini belum memasukkan unsur kenaikan harga BBM," tegas Fauzan.
Wakil Ketua Fraksi PKS Kota Yogyakarta ini menjabarkan bahwa optimisme adanya kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena mulai ramainya kunjungan wisata ke Kota Yogyakarta juga harus diperhitungkan ulang. Hal ini disebabkan karena kenaikan harga BBM akan berimbas pada kenaikan harga-harga bahan pokok sehingga juga berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan.
"Biaya transportasi akan naik harganya karena naiknya harga BBM. Harga pokok juga akan naik. Sementara pariwisata merupakan kebutuhan sekunder yang tentu akan terkena dampak dari daya beli masyarakat yang turun. Sehingga calon wisatawan yang akan menginap serta belanja makan minum juga akan berpikir panjang," tutur Fauzan.
Fauzan juga mengkritisi jalannya penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat di Kota Yogyakarta. Fauzan menilai program bantuan sosial alokasinya tak seimbang dengan dampak kenaikan harga karena naiknya harga BBM.
"Penyaluran bantuan sosial dampak kenaikan BBM dengan besaran alokasi 2 persen yang merupakan upaya refocusing dari Dana Alokasi Umum (DAU). Kebijakan tersebut merupakan amanat dari pemerintah pusat, Fraksi PKS menilai alokasi itu tidak seimbang dengan dampak kenaikan harga BBM yang dirasakan oleh masyarakat," tegas Fauzan.
"Selain itu Fraksi PKS juga menyayangkan karena belum ada dinas (di Kota Yogyakarta) yang mencapai lebih dari 40% serapan anggaran padahal dalam kondisi pasca pandemi seperti ini butuh stimulus ekonomi yang maksimal agar sektor usaha baik industri dan UMKM dapat kembali berjalan dengan baik," sambung Fauzan.
Sumber: Merdeka.com