PKS Tolak Perppu Corona karena Berpotensi Jadi Skandal Keuangan

Fraksi PKS menyatakan sikap resmi menolak RUU Penetapan Perppu No 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan dalam Penanganan COVID-19 menjadi undang-undang.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR F-PKS Ecky Awal Mucharam. Dia menyebut, Perppu telah membuka banyak ruang terbuka yang berbahaya bagi sistem keuangan Indonesia.

"Kekuasaan tak terbatas Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK), kekebalan hukum, dibukanya peluang kebijakan bail-out (penyelamatan sektor keuangan dengan uang negara) dan blanket guarantee (penjaminan penuh) adalah contoh-contohnya. Ini sangat berbahaya," kata Ecky kepada wartawan, Selasa (5/5).

Dia berpandangan, Perppu No 1 Tahun 2020 membuat peluang bail out yang menurut Ecky bersifat tidak adil. Pasalnya, kebijakan bailout memunculkan ketidakadilan bagi rakyat, dan seharusnya skema penyelamatan bank melalui peran pemegang saham atau group konglomerasinya (bail-in) sebagaimana ditetapkan pada UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).

"Seharusnya ini yang tetap digunakan dan diutamakan. Hal ini disebabkan pemilik bank merupakan konglomerat di negeri ini. Bisnisnya pun menjamur ke sektor-sektor lainnya. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mampu menggunakan skema bail-in,” papar Ecky.

Lebih lanjut, dia menekankan skema bail-out selalu berpotensi melahirkan skandal penyimpangan kekuasaan keuangan negara atas penanganan krisis yang telah menimbulkan biaya yang besar.

Dia mengulas kembali trauma krisis ekonomi 1997-1998. Penyimpangan tersebut telah membebani negara lebih dari Rp 650 triliun ditambah dengan beban bunganya. Beban berat, lanjut Ecky, kemudian ditanggung oleh rakyat secara keseluruhan melalui beban pajak dan inflasi yang berkelanjutan.

"Segelintir kelompok konglomerat menikmati kebijakan yang tidak adil dari fasilitas BLBI dan Obligasi Rekap dan tetap menjadi penguasa modal paska reformasi sampai sekarang. Mereka tetap memiliki privilege menjadi oligarki ekonomi dan modal yang bahkan mempengaruhi lanskap sosial dan politik hari ini. Kita menolak skema bail-out dari keuangan negara atas kerugian perusahaan swasta baik bank, lembaga keuangan, atau perusahaan lainnya," tegasnya.

Perppu Nomor 1 perlu mendapat persetujuan DPR untuk menjadi UU. Saat yang sama, Perppu ini sedang diuji ke Mahkamah Konstitusi atas gugatan Amien Rais dan Din Syamsuddin.

Sumber: kumparan.com