PKS Resmikan Tim Reaksi Cepat Covid-19 Bantu Penanganan Pandemi

Pelatihan Tim Reaksi Cepat Covid-19 PKS di kantor DPP PKS Ahad (1/8) (Donny/PKSFoto)
Pelatihan Tim Reaksi Cepat Covid-19 PKS di kantor DPP PKS Ahad (1/8) (Donny/PKSFoto)

JAKARTA -- PKS meresmikan kera Tim Reaksi Cepat Covid-19 (TRCC) di semua level struktur. Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan kerja TRCC holistik mulai dari pencegahan, bantuan untuk mereka yang Isoman, bantuan bagi mereka yang sakit dan dirawat, bantuan untuk mereka yang wafat karena Covid-19 hingga bantuan bagi keluarga yang ditinggal wafat karena Covid-19.

"Kepada TRCC, saya mohon penangan covid dilakukan dengan penanggulangan dampak Covid mulai dari pencegahan melalui berbagai program preventif. Kalaupun sakit mari kita bantu jangan berat sakitnya, jika sakit berat maka kita upayakan sekuat tenaga bisa diselamatkan. Jika akhirnya Allah SWT takdirkan wafat maka kita harus membantu bersama-sama ahli warisnya tetap terperhatikan," terang Syaikhu dalam pembekalan TRCC PKS secara daring, Sabtu (31/8/2021).

Dalam waktu dekat, Presiden PKS juga akan mengeluarkan instruksi untuk memberikan bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi bagi para orang tua tunggal usai ditinggal wafat karena Covid-19. Termasuk di dalamnya bantuan pendidikan untuk anak-anak.

Syaikhu menilai TRCC menjadi tulang punggung Satgas Covid di seluruh Level. Dalam menjalankan tugasnya, maka TRCC di semua level partai mendapatkan otoritas dalam menegakkan protokol penanganan Pandemi Covid 19.

"Untuk itu, maka TRCC harus mendapatkan full support dari struktur dalam menjalankan tugas, terutama dukungan fasilitas dan berkolaborasi dengan jejaring eksternal, para profesional dan Lembaga-lembaga mitra yang ada. Peran aleg dan pejabat publik PKS juga akan saya arahkan untuk mendukung penuh TRCC," sebut dia.

Syaikhu juga meminta adanya laporan berkala dari TRCC mengenai program yang dijalankan dalam membantu penanganan pandemi Covid-19.

"Saya meminta agar setiap bulan ada laporan perkembangan kondisi covid di internal anggota PKS, sehingga laporan setiap 6 bulan menjadi valid dan cepat tersaji," papar Syaikhu.