PKS Lampung Pertanyakan BPJS Soal Kesiapsiagaan Ambulan untuk Pasien Kurang Mampu

Bandar Lampung (3/2) - Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Sofyeni mengatakan, terkait dengan jaminan fasilitas ambulan yang diberikan BPJS hanya antar fasilitas kesehatan (Faskes) saja, tidak dari rumah ke Faskes. Hal ini disampaikan Sofyeni pada agenda sosialisasi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan di hadapan Anggota DPRD Lampung, di Bandar Lampung, Selasa (3/2).

Sementara itu, perihal pemaparan Sofyeni tentang ambulan yang dijamin BPJS namun dalam kondisi khusus, Anggota Komisi V DPRD Lampung, Ahmad Mufti Salim mempertanyakan apakah BPJS akan siap siaga menyediakan ambulance dari rumah ke Faskes jika pasien berasal dari keluarga yang kurang mampu.

"Apakah jika si pasien atau keluarga pasien gawat darurat berasal dari keluarga yang berada, dapat dipastikan ambulance standby di faskes tersebut, yang barangkali bisa cash membayar biaya ambulance. Lalu bagaimana dengan pasien atau keluarga pasien yang belum beruntung secara ekonomi?" tanya Wakil Ketua Fraksi PKS Lampung ini.

Menurutnya, pasien yang berasal dari keluarga yang kurang mampu akan merasakan ketidakpastian keberadaan ambulance yang standby ditambah dengan harus membayar biaya ambulance dari rumah yang pasien ke Faskes terdekat, dimana dia dalam kondisi gawat darurat, atau dari Faskes awal ke Faskes rujukan.

"Bukan masalah pada biaya mobil ambulance yang tercover atau tidak tercover BPJS, namun lebih kepada kesiapsiagaan mobil ambulance standby di faskes (dokter, puskesmas, rumah sakit) tersebut," tandasnya.

Legislator PKS daerah pemilihan Lampung 7 yang meliputi Kabupaten Lampung Tengah ini menegaskan, hal tersebut harus menjadi perhatian dan pertimbangan semua pihak, khususnya BPJS.

Sumber: Humas PKS Lampung