PKS Kalbar Berkunjung ke Kantor Pengurus Pusat Majelis Adat Budaya Tionghoa

Pontianak - DPW PKS Kalbar melanjutkan kunjungan keberbagai tokoh dan ormas di Kalimantan Barat. Usai Bertemu Gubernur Kalbar, Sutarmidji di ruang kerjanya, Arif Joni dan beberapa Pengurus DPW PKS Kalbar silaturahim ke Dewan Pimpinan Pusat Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) di Jalan Nusa Indah, Pontianak pada Selasa (25/5/2021).

Ketua DPW PKS Kalbar Arif Joni, diterima langsung oleh Ketua DPP MABT, Paulus Andy Mursalin dan jajaran pengurus DPP MABT lainnya.

"Alhamdulillah, terima kasih atas sambutan pak Ketua, kami dan pengurus DPW PKS bisa bertemu, silaturahim ke DPP MABT, PKS saat ini sedang menjalankan program Silaturahim Kebangsaan, yaitu berkunjung dan silaturahim kesemua stakeholder Kalimantan Barat," ujar Arif Joni.

"Tadi siang kami juga silaturahim ke pak Gubernur, nah sorenya kami langsung ke sini, semoga dengan adanya silaturahim seperti ini PKS bisa semakin akrab dengan berbagai lapisan masyarakat," tambah Arif Joni saat berdiskusi dengan pengurus DPP MABT.

Paulus Andy Mursalim, Ketua DPP MABT mengucapkan Terimaksih atas kunjungan pengurus DPW PKS Kalbar, hal ini bisa menjadi membuka peluang kerjasama dalam hal Sosial dan Budaya.

"Terimakasih Pak Arif dan Rekan rekan pengurus DPW PKS kalbar atas kunjungannya, dalam suasana lebaran, kami juga mengucapkan selamat hari raya Idul fitri, mohon maaf lahir dan bathin," ujar Paulus Andy.

Paulus Andi Mursalim juga mengatakan, PKS merupakan Partai yang pertama kali berkunjung ke MABT.

"Saya cukup senang sekali dengan kunjungan PKS, dan PKS merupakan partai yang pertama kali berkunjung ke sini, dan ini merupakan bukti bahwa, persaudaraan kita merupakan hal yang penting dan utama, untuk kebangsaan kita bisa bekerjsama, dalam hal apapun," tambahnya.

Dalam kunjungan ke DPP MABT, selain Arif Joni, hadir juga sekretaris DSW PKS Kalbar, Muhammad Arif yang juga wakil ketua DPRD kota Pontianak, Alifurahman, Sekretaris MPW PKS kalbar, Muhammad Amri Ketua Bidang pemenangan Pemilu DPW PKS kalbar.