PKS Apresiasi Belanja Publik Pemkot Lebih Besar dari Belanja Pegawai

Metro, Lampung (8/12) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Metro mengapresiasi besaran alokasi belanja tidak langsung sebesar Rp353,8 Miliar (49%) dan belanja langsung sebesar Rp363 Miliar (51%) dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2015 Kota Metro, Lampung.

"Rasio seperti ini artinya belanja publik lebih besar daripada belanja pegawai," ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Metro Yulianto dalam pandangan umum fraksi mengenai draft Raperda RAPBD Kota Metro Tahun 2015 (4/12). Pandangan umum fraksi ini juga merupakan pandangan umum pertama sebagai fraksi setelah PKS sukses mendudukkan tiga orang wakilnya sebagai anggota dewan dari sebelumnya hanya satu orang.

Namun Yuli menyayangkan waktu yang relatif sempit untuk melakukan pencermatan draft Raperda tersebut karena berpotensi lolosnya program kegiatan yang belum efisien masuk dalam program kegiatan di RAPBD 2015.

"Fraksi PKS meminta eksekutif melakukan efesiensi dan mendukung, menyarankan pemangkasan anggaran-anggaran kegiatan yang bersifat hanya penghamburan dan pemborosan keuangan daerah," imbuhnya.

Fraksi PKS, lanjut Yuli, juga menyambut baik serta memberi dukungan penuh terhadap kenaikan anggaran di pos-pos yang berkenaan dengan peningkatan sarana dan prasarana yang berhubungan langsung dengan kebutuhan yang mensejahterakan masyarakat secara umum.

"Sesuai visi saudara Walikota Lukman Hakim yang akan menjadikan Metro 'Bebas Jalan tanah dan Terang Benderang di Malam Hari', Fraksi PKS menyarankan agar pelaksanaannya dilakukan dengan seksama dan dalam tempo secepat-cepatnya agar kemanfaatannya bisa dirasakan segera oleh masyarakat," tegas Yuli.

Selain itu Fraksi PKS juga mendorong Walikota menuntaskan beberapa item fasilitas umum antara lain untuk segera menyelesaikan masalah kontrak kerjasama pembangunan Metro Mega Mall, menegur pengembang rumah susun di Iringmulyo Metro Timur yang sudah melampaui waktu penyelesaian, menyoal penataan dan fasilitas MCK yang layak di Taman Kota dan Lapangan Samber, serta mendesaknya penambahan kapasitas serta fasilitas di RSUD Ahmad Yani Kota Metro.

Sumber: Humas PKS Lampung