PKS: 51 ABK WNI Terlantar di Kapal Ikan Cina, Segera Pulangkan
Semarang - Kabar buruk kembali menimpa 51 WNI yang bekerja di kapal tangkap asing di tengah perang melawan pandemi Covid-19. Berita pemerasan dan pembiaran ABK yang ramai di media sosial menambah perih luka akibat korona karena ulah kapal berbendera Cina.
"Kapal ikan Tiongkok telah berulang kali melakukan tindakan yang sengaja kepada ABK Indonesia, bahkan sering tidak manusiawi dan pasti melanggar HAM," kata Ketua DPP PKS Bidang Tani dan Nelayan Riyono dalam keterangannya di Semarang, Senin (11/1/2021).
Riyono menegaskan, 51 ABK WNI yang terlantar harus segera dipulangkan. Ia mengungkap kasus penelantaran dan bahkan kematian ABK di kapal asing bukan kali ini saja. Peristiwa ini ibarat gunung es yang sebenarnya sungguh mengerikan. Ada 21.994 ABK tahun 2019 yang bekerja di kapal ikan asing Taiwan yang rawan praktek perbudakan dan kekerasan di kapal ikan asing. Bahkan saat ini ada 12.594 ABK yang berhenti tidak bekerja karena covid 19.
"Perlakuan perbudakan dan kekerasan dalam kapal ikan asing sudah lama terjadi, bahkan ada kasus kematian ABK yang jasadnya hilang tidak diketemukan, di duga di bunuh kemudian di buang ke laut, saya sendiri yang mengadvokasi dan akhirnya perusahaan mau membayarkan asurasi dan sisa gajinya," keluh Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah ini.
Bahkan laporan riset Greenpeace Asia Tenggara menyebutkan ada ABK meninggal sampai membusuk dan jenazahnya di masukan dalam freezer campur ikan. Perbudakan modern di kapal ikan asing sudah sangat merugikan dan tidak berperikemanusian.
Mengutip Laporan Dsetructive Fishing Watch di tahun 2020 ada minimal 25 laporan kejadian merugikan dan menyakitkan WNI Indonesia.
"Indonesia harus tegas ke Cina, minta Surat Izin Kapal tangkap dan bisnis kapal yang ternyata juga melakukan Illegal Fishing harus di bekukan oleh Cina sebagai bentuk keseriusan mereka merespon kasus yang menimpa WNI," tegas Riyono.
51 ABK WNI yang bekerja di Kapal Cina sampai saat ini belum jelas nasib serta kejelasan kapan akan di pulangkan. "PKS berharap Kementerian Luar Negeri berusaha maksimal melakukan lobi dan usaha agar 51 WNI segera bis dipulangkan dengan protokol kesehatan," usul Riyono