Permukaan Tanah Terus Menurun, Penggunaan Air Tanah Perlu Dibatasi
Jakarta (9/11) – Berdasarkan data Kementerian ESDM, dalam setahun penurunan tanah di DKI Jakarta rata-rata mencapai 5 cm. Hal ini menjadi perhatian Anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi Pembangunan Abdurrahman Suhaimi. Ia mengatakan, salah satu fungsi Pemprov DKI adalah menjaga lingkungan hidup agar tetap terjaga untuk masa depan.
Menurut Suhaimi, banyaknya gedung di DKI Jakarta yang masih menggunakan air tanah menjadi salah satu penyebab permukaan tanah di DKI Jakarta terus mengalami penurunan.
“Kalau gedung, apartemen, dan kegiatan usaha yang besar di Jakarta masih menggunakan air tanah, maka penurunan permukaan tanah akan terus terjadi,” ujar Suhaimi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/11).
Politisi PKS dari daerah pemilihan Jakarta Timur ini menambahkan, jika Gubernur DKI Jakarta memiliki kepedulian terhadap masalah penurunan permukaan tanah, maka harus segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengendalikan penggunaan air tanah untuk kegiatan usaha.
“Gubernur perlu mengeluarkan Pergub untuk mengatur pembatasan penggunaan air tanah. Gedung perkantoran, hotel, mall, serta kegiatan komersil seharusnya sudah tidak boleh lagi menggunakan air tanah,” ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta ini.
Jika harus menunggu Peraturan Daerah (Perda), lanjut Suhaimi, akan memakan waktu yang lama karena prosesnya lebih panjang. Oleh karena itu, ia menyarankan dikeluarkannya Pergub agar lebih cepat.
“Kalau menunggu Perda tentu lama, prosesnya panjang. Kalau Pergub kan lebih cepat, jadi Gubernur keluarkan Pergub lalu nanti diajukan ke DPRD agar dibuatkan Perda-nya,” terangnya.
Ketua Dewan Syariah Wilayah PKS DKI Jakarta ini menambahkan penyusunan Perda Air Tanah perlu melibatkan para ahli untuk melakukan penelitian serta menghentikan penurunan permukaan tanah. Sehingga Perda yang dibuat nantinya benar-benar sesuai dengan harapan, yaitu mencegah terjadinya penurunan permukaan tanah.
Selain itu, Suhaimi juga meminta PDAM DKI Jakarta harus meningkatkan kemampuan dan kualitas dalam penyediaan air kepada seluruh masyarakat DKI Jakarta. Saat ini kemampuan PDAM dalam memenuhi kebutuhan air Jakarta masih sangat kurang.
“PDAM harus meningkatkan kemampuan, kualitas air dan juga meningkatkan kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan air di Jakarta. Jika tidak, maka ini bisa dijadikan alasan bagi para pelaku usaha untuk tetap menggunakan air tanah,” pungkasnya.
Keterangan Foto: Anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi Pembangunan Abdurrahman Suhaimi.
Sumber: Humas PKS DKI Jakarta