Perangi Kekerasan Pada Anak, Jabar Libat Aktifkan Masyarakat
BANDUNG (28/7) – Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat Netty Heryawan memberikan pengarahan kepada 32 orang Fasilitator Motivator Ketahanan Keluarga (Motekar) di Aula Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Jawa Barat Bandung, Selasa (28/7). Turut mendampingi Kepala BP3AKB Provinsi Jawa Barat Neni Kencanawati.
Dalam arahannya, Netty Heryawan mengatakan anak merupakan penerus dan aset pembangunan bangsa di masa depan. Namun kenyataannya, anak-anak mengalami kekerasan secara fisik dan psikis dengan berbagai penyebab pada pola pengasuhan. Dampaknya negatif pada tumbuh kembang anak sehingga mengalami kerentanan seperti prostitusi anak dan trafficking anak.
"Dengan merekrut anggota masyarakat dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam membangun jejaring untuk memutus permasalahan sosial yang ada dengan membangun raising awareness bagi orangtua dan masyarakat," lanjutnya.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat Neni Kencanawati menjelaskan sebanyak 32 orang Fasilitator Motekar telah terpilih dari 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang nantinya akan memberi pelatihan pada Kader Motekar. Sebanyak 892 Kader Motekar yang akan dilatih melalui empat kelas yaitu tanggal 3-6 Agustus 2015 sebanyak 236, 19-22 Agustus sebanyak 239, 25-28 Agustus 2015 dan 14-17 September 2015 sebanyak 178.
Netty Heryawan menuturkan tugas dan peran Motekar yaitu memfasilitasi untuk membangun proses kegiatan di masyarakat, memberi pelajaran berupa nilai pengetahuan teknologi dan pengalaman kepada masyarakat, menjadi penghubung dalam membangun relasi dengan berbagai sumber dan lembaga yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dampingannya serta juga mengelola hal teknis mengenai langkah-langkah program mulai dari penjajakan kebutuhan sampai monitoring.
"Hal yang terpenting sebagai Motekar harus mempunyai motivasi tinggi, kepantasan diri dan mempunyai pola komunikasi yang baik," tegasnya.
Merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, telah disahkan pada tanggal 24 Juli 2014 oleh Gubernur Jawa Barat.
"Perda ini dapat dikolaborasikan dengan PABM (Pengasuhan Anak Berbasis Masyarakat) yang diharapkan dapat meminimalisir permasalahan sosial oleh para Fasilitator dan Kader Motekar," harapnya.
Sumber: Humas Pemprov Jawa Barat