Pemerintah Minta Korban Gempa Perbaiki Rumah Pakai Uang Sendiri, Legislator PKS: Sangat Tak Pantas!

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis

Jakarta (29/12) — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis mempertanyakan kebijakan Pemerintah yang meminta korban gempa untuk memperbaiki rumahnya menggunakan uang pribadi.

Hal ini disampaikan melalui keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Dalam tulisannya, Iskan mempertanyakan alasan pemerintah meminta hal demikian kepada korban gempa. Meski akan ada sistem reimbursement, ia tetap merasa hal seperti ini tidak layak dilakukan pemerintah.

“Saya rasa kita setuju bahwa hal ini tidak benar. Pada dasarnya korban gempa itu sudah mengalami kerugian, termasuk dari segi materi. Tidak pantas rasanya pemerintah meminta korban menggunakan uangnya sendiri untuk perbaikan rumah, walau ada reimburse juga sangat tidak pantas,” ujar Iskan.

Iskan kemudian juga mempertanyakan batas anggaran yang ditetapkan pemerintah untuk perbaikan tiap rumah akibat gempa tersebut.

“Kalaupun pakai sistem reimburse, ini kan harus jelas berapa batas anggaran perbaikan yang kemudian akan diganti uangnya oleh pemerintah. Tidak bisa hanya meminta begitu saja kemudian nanti saat diminta reimburse, prosesnya rumit,” katanya.

Anggota Fraksi PKS ini juga mempersoalkan sikap Pemerintah yang seakan tidak memiliki kepekaan dan sense of crisis untuk memahami kondisi korban yang kesulitan.

“Pemerintah ini kan seharusnya melayani masyarakat, apalagi ini sedang kesulitan kena bencana, bukannya malah dibebani untuk menanggung biaya perbaikan sendiri. Dimana hati nuraninya?” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Iskan meminta pemerintah untuk bisa lebih bijaksana lagi dan tetap pada marwahnya untuk membantu mempermudah kehidupan rakyatnya dan bukan malah menyulitkan dengan pernyataan-pernyataan konyolnya.