Mufida: Pekerja Migran Indonesia Berhak Mendapatkan Perlindungan Maksimal Negara

Dengan mengambil tema Optimalisasi Dakwah di Segmen Pekerja Migran, Departemen Pekerja Migran, Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS melakukan Rapat Koordinasi Terbatas dengan beberapa perwakilan wilayah, daerah dan Pusat Informasi Partai (PIP) PKS diluar negeri yang menjadi basis-basis pekerja Migran Indonesia (PMI) Ahad, (10/4/2022 ). 

Rakortas tersebut dihadiri oleh 63 perwakilan dari berbagai wilayah, daerah dan luar negeri. Selain itu, hadir pula anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati yang memberikan materi terkait Advokasi dan kebijakan pekerja migran.

Dalam paparannya, Mufida menyampaikan bahwa perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia merupakan amanah konstitusi. 

"Sebagaimana termaktub dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28D ayat (1) yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu dengan adanya perlindungan WNI di manapun dia berada, negara bukan hanya memenuhi kewajibannya namun juga telah memenuhi hak asasi manusia warga negara tersebut," ujar Mufida. 

Terlepas dari adanya permasalahan yang terjadi yang disebabkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa PMI, Negara tetap harus hadir dalam melakukan pembelaan hukum bagi warga negaranya. Oleh karena itu, mengapa negara diberikan kewenangan dan segala fasilitas yang memungkinkan untuk melakukan kewajibannya tersebut. 

Lebih jauh, Mufida menyampaikan berbagai informasi terkini di DPR dan berbagai macam upaya dan advokasi yang sudah dilakukannya, seperti kasus PMI di Hongkong, pemulangan PMI dari Arab Saudi yang terhambat dan lainya. 

Selain itu, Mufida menegaskan bahwa selama ini sebagai anggota Komisi XI dia berusaha secara maksimal, agar berbagai masukan dan permasalahan PMI yang diterima baik melalui temuan dilapangan ketika melakukan dialog dan kunjungan kerja, semaksimal mungkin disampaikan ke pemerintah terkait, sehingga permasalahan itu bisa segera diselesaikan dengan segera. 

Terakahir, Mufida menegaskan dukungan dan komitmennya akan lahirnya organisasi sayap partai dari PKS yang secara fokus dan serius memberikan pendampingan, pemberdayaan, pembelaan kepada PMI, sehingga organisasi tersebut bisa menjadi sarana pemenangan PKS dalam menghadapi pemilu maupun pilkada kedepan.