Momentum Hari Sumpah Pemuda Dorong Pemuda Lebih Produktif
Jakarta -- Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober merupakan momentum untuk memberikan perhatian dan mendorong para pemuda untuk melakukan aktivitas positif dan produktif sebagai kontribusi pada kemajuan bangsa dan negara.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPR RI Fraksi PKS Anis Byarwati, yang menjadi narasumber dalam acara Talk Show bertema 'Peran Pemuda yang Berintegritas Sebagai Penggerak Fungsi Legislatif' di Kampus Politeknik Kesehatan Kemenkes, Jakarta, Sabtu (26/10).
"Sejak zaman prakemerdekaan, pemuda memiliki peran sebagai agen perubahan. Pemuda menjadi pelaku sejarah dari peristiwa-peristiwa penting yang dialami bangsa ini," kata Anis.
"Dalam setiap pergantian masa dan perubahan zaman, pemuda menjadi sosok yang mampu menginspirasi dan mengiringi proses transisi yang terjadi. Perjalanan panjang bangsa ini terbentuk melalui semangat dan pengorbanan para pemuda pejuang bangsa," papar Anis.
Berdasarkan Pasal 1 Angka 1 UU no.40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, Anis menjelaskan pemuda adalah warga negara Indonesia yang memiliki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 tahun sampai 30 tahun.
Anis menjelaskan bahwa sejak tahun 1908 para pemuda telah berperan menjadi penggagas dan perintis kemerdekaan dengan mendirikan organisasi Budi Utomo yang bertujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Berlanjut pada tahun 1928 dengan digelarnya kongres pemuda kedua dan diakhiri oleh ikrar sumpah pemuda.
"Ikrar sumpah pemuda itu dirumuskan oleh Muhamad Yamin yang saat itu berusia 25 tahun. Dan puncaknya pada tahun 1945 disaat para pemuda menekan bung Karno untuk segera mendeklarasikan kemerdekaan Republik Indonesia," tegasnya.
Karena itu, Anis menegaskan "Karena perannya yang konsisten dari masa ke masa, maka pemuda memiliki eksistensi dan legitimasi serta menjadi tumpuan harapan masyarakat."
Adapun potensi yang dimiliki para pemuda saat ini di antaranya 24,27% penduduk Indonesia atau sejumlah 63,36 juta jiwa adalah pemuda (data BPS tahun 2017), jumlah organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) terus meningkat yaitu sebanyak 276.787 dari tingkat nasional sampai kelurahan dan desa.
Menurut Anis, peran pemuda dapat diandalkan sebagai agen perubahan, kontrol sosial dan kekuatan moral, kapasitas dan kualitas pemuda dapat dikembangkan sebagai penentu masa depan bangsa, pemuda pengemban misi dalam meningkatkan harkat dan martabat bangsa.
Sumber: Media Indonesia