Menteri Desa Minta Maaf Terkait Jawaban Korelasi Kontribusi Terhadap Penurunan Kemiskinan

Jakarta (23/1) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta kepada Presiden PKS Ahmad Syaikhu karena belum bisa memberikan jawaban terkait pertanyaan berapa persen kontribusi dana desa mulai tahun 2015 sampai 2050 terhadap penurunan kemiskinan.

Hal tersebut diungkapkan Abdul Halim dalam Webinar Seri 2 dengan tajuk "Menciptakan Desa Sebagai Pusat Pertumbuhan dan Ekosistem Baru Ekonomi Bangsa" yang diadakan oleh Bidang Pemberdayaan Jaringan Ekonomi (BPJE) DPP PKS pada Sabtu (23/1/2021).

"Mohon maaf Pak Presiden dan Keluarga PKS, sampai dengan hari ini, kami dari Kementerian Desa belum bisa memberikan jawaban ketika ditanya berapa persen kontribusi dana desa mulai tahun 2015 sampai 2050 terhadap penurunan kemiskinan. Bukan kemiskinan berbasis data statistik, PBS maksud saya. Bukan kemiskinan berbasis data desa," kata dia

Ketidakakuratan data yang juga bukan masalah akurasi saja, kata dia, tapi sistem utilitas dalam pendataan di desa. Misalnya saat menangani kasus Jaring Pengaman Sosial, di mana data tahun 2015 dijadikan dasar penyaluran di tahun 2019 dan 2020 kemarin. Sementara dana BLT desa didasarkan data pendataan baru yang dilakukan relawan-relawan lawan Covid-19 dengan jumlah pendata 3 orang per RT dengan basis RT, dilakukan warga RT itu sendiri.

"Maka dihasilkan kurang lebih dihasilkan 8 juta keluarga penerima manfaat yang kami bisa mempertanggungjawabkan dan meyakini bahwa data itu jauh lebih valid dibanding yang lain karena didata sendiri oleh masyarakat desa , dilakukan verifikasi dan validasi oleh warga desa diambil keputusan melalui forum tertinggi di desa yaitu musyawarah desa," ungkap dia.

Sehingga 8 juta keluarga penerima manfaat, 88 persen penerima dana BLT desa adalah petani dan buruh tani kemudian baru yang lain misalnya guru, nelayan dan tenaga kerja selain petani dan buruh petani.

Termasuk data di luar dugaan, lanjut dia, yang tidak dihitung tetapi muncul dari pendataan penerima BLT desa yaitu perempuan kepala keluarga (PEKA) yang jumlahnya sekitar 2,5 juta dari 8 juta data penerima manfaat.

"Dari fakta ini maka saya sangat yakin ketika dana desa kita berikan ruang yang cukup untuk melakuka perencanaan secara masif berbasis permasalahan yang ada di desa. Maka saya yakin akan bisa melakukan proses pembangunan dan tentu dana desa akan lebih terarah," ujar dia.