KPU Harus Sediakan TPS Khusus

LAMPUNG (7/12) – Anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung, Handrie Kurniawan mengapresiasi masifnya sosialisasi yang dilakukan KPU Bandar Lampung untuk menekan angka golput.

KPU Bandar Lampung telah gencar melakukan sosialisasi untuk menekan angka golput, mulai dari pemilih pemula sampai penyandang disabilitas. Mulai dari mall, pasar tradisional, sampai sekolah-sekolah. Karena semakin tinggi tingkat partisipasi pemilih maka semakin bagus bagi perkembangan demokrasi di Bandar Lampung,” terang Handrie.

Selain mengapresiasi KPU, Legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga memberikan beberapa catatan agar tingkat partisipasi semakin baik. Pertama Handrie berharap KPU mengakomodir hak suara masyarakat yang sedang berada di rumah sakit dan para penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas). Handrie berharap KPU dapat menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bergerak atau TPS khusus.

“Masyarakat yang pada tanggal 9 Desember mendatang sedang sakit dan berada di rumah sakit tentunya tidak bisa menyalurkan hak pilihnya. Maka KPU bisa membuat TPS bergerak untuk mereka yang pada 9 Desember nanti berada di rumah sakit,” lanjut Handrie.

Begitu juga dengan warga lapas, Handrie menjelaskan, meski lapas merupakan tempat hukuman bagi pelaku kejahatan, namun mereka tetap memiliki hak suara untuk memilih dan mencoblos.

“Makanya ini harus jadi perhatian khusus juga, jangan sampai hak mereka diabaikan, apalagi jumlah penghuni Lapas Way Hui banyak juga yang berasal dari Bandar Lampung,” jelas Handrie di ruang kerjanya, Senin (7/12).

Meski demikian Handrie juga mengusulkan agar KPU memikirkan formula TPS terbaik untuk Lapas Way Hui, mengingat lapas ini berada di Kabupaten Lampung Selatan, bukan masuk wilayah Kota Bandar Lampung yang menyelenggarakan Pilkada.

“Maka harus dipikirkan TPS-nya mau berbentuk apa? Karena mendirikan TPS di dalam Lapas Way Hui tidak diperbolehkan karena lapas tersebut tidak berada di wilayah Kota Bandar Lampung. Sedangkan jika menggunakan TPS yang terdekat dengan lapas, membutuhkan izin keluar napi dan menjadi masalah karena jumlahnya ratusan,” tambah Handrie.

Selain itu Handrie juga berharap KPU Bandar Lampung memfasilitasi kaum disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada.

“Kaum difabel juga bagian dari masyarakat Bandar Lampung, mereka juga ingin berperan serta dalam pemilihan Walikota Bandar Lampung tahun 2015. Syukur-syukur KPU bisa menyediakan fasilitas berupa bilik khusus bagi pemakai kursi roda, adanya penerjemah bagi kaum tuna rungu, dan kertas braile bagi tuna netra,” pungkas Handrie.

Ilustrasi Foto: Seorang pasien memasukan surat suaranya ke dalam kotak suara yang dibawa menggunakan kursi roda, di ruang Mawar RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro Klaten. (http://jogja.tribunnews.com)

Sumber: Humas PKS Lampung