Komisi D DPRD Jateng Siapkan Perda Kualitas Jalan

SEMARANG (15/1) - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang kualitas jalan di Jateng. Hal itu sebagai tindak lanjut dan bentuk dukungan DPRD atas program yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

“Besarnya anggaran untuk jalan 2015 ada 132 paket pekerjaan perbaikan jalan, dengan anggaran 2,071 triliun perlu diikuti dengan pembuatan aturan. Atas dasar itulah rencananya DPRD bikin perda inisiatif standart kualitas jalan Provinsi,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso, Kamis (15/1).

Seperti diketahui, program yang sedang dijalankan oleh Gubernur Ganjar Pranowo adalah Jateng Tanpa Lubang di bulan Januari 2015 ini.

“Gubernur mencanangkan program Jateng Tanpa Lubang untuk Bulan Januari-Februari ini, monggo kita bantu dan awasi, kira-kira hanya gebrakan opini saja atau bisa ada real tanpo ono jeglongan (lubang-red),” jelas Hadi.

Menurut Hadi, yang menjadi salah satu faktor banyaknya jalan rusak di Jateng, adalah standar penilaian yang kurang tepat. Hal ini berbeda dengan di dua provinsi lainnya di Jawa, yakni Jawa Timur dan Jawa Barat.

“Asal bisa jalan 30 kilometer keatas, jalan dikatakan baik, 15-30 sedang dan dibawah 15 baru dikatakan rusak. Selain jalan baik atau halus, perlu disamakan juga perlu adanya pemahaman Jalan Berkeselamatan yakni selain halus diikuti dengan adanya marka, rambu, guardrill, dan lampu penerangan,” pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Sumber: Humas PKS Jawa Tengah