Kinerja Menteri Pangan dalam 100 Hari Jokowi-JK Belum Sesuai Harapan
JAKARTA (27/1) – Anggota Komisi IV DPR RI, Rofi Munawar menilai bahwa kinerja 100 hari menteri pangan (Pertanian, Kehutanan dan Perikanan) pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla belum sesuai harapan. Masih banyak permasalahan subtansial yang belum terselesaikan. Demikian disampaikan Rofi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
“Proses integrasi berbagai program dan kebijakan belum terlihat jelas di kementerian sektor pangan. Mungkin karena beradaptasi dengan situasi yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa percepatan yang diinginkan oleh kabinet kerja belum sesuai harapan,” kata Rofi.
Rofi menyatakan bahwa dalam 100 hari, kinerja selama satu tahun atau lima tahun tidak dapat mengukur. Namun, dalam rentang waktu tersebut, belum terlihat adanya kebijakan dan konsep strategis yang dibuat, khususnya sektor pertanian dan kehutanan.
Di sektor pertanian kelangkaan pupuk masih sering terjadi, lemahnya penanggulangan gagal panen akibat bencana, dan target swasembada tiga tahun yang belum jelas langkah pencapaiannya. Sementara itu, di sektor kehutanan diantaranya alih fungsi hutan yang tidak sesuai peruntukan, illegal loging, korupsi bidang kehutanan, kejelasan terkait arah pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta beragam regulasi di bidang kehutanan.
“Di sektor perikanan, kita melihat beberapa akselerasi dengan adanya penenggelaman terhadap kapal illegal fishing, namun dalam jangka panjang kebijakan ini akan terkendala minimnya armada operasional dan biaya yang tinggi dalam pengawasan. Perlu dirumuskan solusi yang integratif dan berkelanjutan,” kata Rofi.
Sejauh ini penyediaan pangan nasional khususnya dalam sektor hortikultura masih terus dibanjiri impor dari luar negeri. Liberalisasi perdagangan menyebabkan surplus pangan dari negara lain, yang dihasilkan dari teknologi tinggi dan pengemasan yang efisien. Produk-produk tersebut membanjiri pasar domestik yang menyebabkan harga pangan lokal terus merosot, bahkan menghancurkan sistem produksi dalam negeri.
“Menteri-menteri di bidang pangan masih fokus dan beorientasi pada basis kerja sektoral, belum terbangun sistem kerja yang secara sistematis dan efektif merealisasikan kebijakan pangan yang prioritas serta komprehensif. Hal ini dapat terlihat dari masih lemahnya produksi pertanian nasional dan tingginya komoditas pangan di pasaran,” ujar legislator dari Jawa Timur tersebut.
Dalam Rancangan Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) 2015 jumlah subsidi untuk sektor pertanian dalam bentuk subsidi pupuk dan benih sebesar 8,4 persen atau Rp 36,6 triliun, yang terdiri dari subsidi pupuk sebesar Rp 35,7 triliun dan bibit sebesar Rp 0,9 triliun. Alokasi yang sangat minim, dibandingkan dengan subsidi energi melalui Bahan bakar minyak (BBM) yang mencapai 67,2 persen.
Sumber: Humas Fraksi PKS DPR RI