Jakarta Akan Cepat Tenggelam dengan Dicabutnya Moratorium Reklamasi

Memed Sosiawan Bidang Ekuintek-LH, DPP PKS
Memed Sosiawan Bidang Ekuintek-LH, DPP PKS

Pada tanggal 5 Oktober 2017, Menko Maritim mengirim Surat kepada Gubernur DKI tentang penghentian Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta. Reklamasi Teluk Jakarta dihentikan berdasarkan moratorium yang dikeluarkan sesuai keputusan Menteri LHK pada tanggal 10 Mei 2016. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan terbitnya Surat Moratorium Menteri LHK, antara lain: Terkait izin lingkungan. Di mana material melebihi kapasitas, tercantum dalam izin 20.900.000 meter kubik, sebenarnya dipakai 23.789.816 meter kubik. Lalu pengembang tidak dapat menjelaskan secara rinci sumber dan jumlah material pasir urug serta batu untuk reklamasi, dan ada perbedaan perusahaan penyedia pasir urug tercantum dalam dokumen lingkungan dan perusahaan penyedia di lapangan; Pengembang, juga tak dapat menjelaskan rinci sumber, jumlah material tanah urug (tanah merah) untuk reklamasi. Perusahaan juga tak menyampaikan pengamatan maupun pencatatan lapangan tentang tanah mereka dalam laporan pelaksanaan rencana rencana pemantauan lingkungan (RPL); Pelanggaran lain, perusahaan melaksanakan reklamasi Pulau C dan D, tak sesuai urutan seharusnya. Juga tak membuat kanal alur keluar yang memisahkan Pulau C dan D, dan ditemukan pendangkalan sekitar Pulau C dan D. Perusahaan juga membangun turap penahan gelombang di sisi utara dan sebagian timur, menggunakan batu gunung bukan tetrapod.

Selain yang dijabarkan dalam latar belakang keluarnya Surat Moratorium dari Menteri LHK tersebut, permasalahan fundamental dari kondisi Tata Ruang Jakarta adalah: Banjir besar yang selalu melanda Jakarta; Rata-rata penurunan tanah Jakarta adalah 7,5 cm per tahun, namun di beberapa daerah pantai Jakarta mengalami penurunan muka tanah sampai 17 cm per tahun; Penyedotan air tanah secara besar-besarnya juga menjadi sebab utama terjadinya penurunan tanah di Jakarta; Meskipun pada tahun 2008 telah dibangun tembok beton penahan banjir dari laut, namun penurunan tanah yang terus terjadi menyebabkan cepat atau lambat tembok beton tersebut akan dilampaui oleh tingginya gelombang laut yang datang. Dengan tingginya penurunan muka tanah, maka permukaan air laut akan mempunyai ketinggian 3 sampai 5 meter diatas permukaan jalan pada tahun 2050. Demikian juga dengan kondisi sungai-sungai dan kanal-kanal termasuk banjir kanal barat dan banjir kanan timur, menurunnya permukaan tanah akan meningkatkan kesulitan air dari sungai dan kanal untuk mengalir ke muara Teluk Jakarta dengan hanya mengandalkan gravitasi bumi, maka diperlukan waduk raksasa untuk menampung air dan pompa-pompa raksasa untuk mengalirkan air ke Teluk Jakarta.

Dengan demikian ada dua isu penting dalam rangka menyelamatkan Jakarta dari bencana yang selalu terjadi, yaitu: melindungi Jakarta terhadap datangnya banjir dari laut dan intrusi air laut yang asin ke akuifer air tawar yang dapat mengkontaminasi sumber air minum, serta Melindungi Jakarta terhadap banjir yang datangnya dari 13 sungai yang bermuara di teluk Jakarta. Sejak tahun 2011, sebenarnya Pemerintah SBY telah melakukan kerjasama dengan pemerintah Belanda untuk mereduksi dan mencegah banjir yang terjadi di Jakarta, dengan Program Bersama yang bernama, The Jakarta Coastal Defence Strategy (JCDS), kerjasama bilateral tersebut kemudian dilanjutkan dengan nama, The National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) project. Proyek NCICD ini merupakan masterplan dalam menyelesaikan permasalahan di teluk Jakarta dan sekaligus memberi banyak peluang yang berkontribusi dalam pembangunan sosial ekonomi di teluk Jakart, dan berada dibawah payung Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Pencabutan Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta, yang dilanjutkan dengan reklamasi terhadap 17 pulau di teluk Jakarta akan semakin cepat menenggelamkan Teluk Jakarta karena reklamasi 17 pulau tersebut akan memperparah banjir tahunan yang berasal dari 13 sungai yang mengalami sedimentasi dengan cepat dan penurunan muka tanah serta intrusi air laut yang terjadi di Teluk Jakarta. Pemerintah Daerah Jakarta yang baru dan sebentar lagi akan dilantik agar memperhatikan bahaya Reklamasi partial terhadap Teluk Jakarta, dan kembali mendalami, mengoreksi serta melanjutkan konsep Master Plan The National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) project demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Jakarta.

Memed Sosiawan
Bidang Ekuintek-LH, DPP PKS