Jabar MoU Percepat Sertifikasi Aset Provinsi
BANDUNG (8/6) – Dengan tujuan percepatan administrasi pensertifikatan lahan dan aset milik Pemerintah Provinsi, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara (BPN) Jawa Barat Syafriman, di Gedung Sate Bandung, Senin (8/6).
MoU ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan pada tahun 2010 lalu. Namun, ada terobosan yang diperbaharui pada MoU baru, dimana BPN Jabar akan memprioritaskan sertifikasi lahan yang tidak bermasalah, sementara lahan yang bermasalah akan langsung disertifikasi segera setelah permasalahan rampung. Dengan demikian, diharapkan tidak akan ada penggugatan terhadap lahan yang tidak bermasalah.
“Kalau saat pengadaan tanah, langsung disertifikatkan, tidak harus menunggu proses pembebasan lahan selesai semua. Diharapkan dengan begitu dapat mencapai target,” ungkap Syafriman dalam sambutannya.
Sebelumya, di tahun 2010 realisasi sertifikasi lahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya 6 sertifikat, meningkat menjadi 14 sertifikat di tahun 2011 dan sempat menurun di tahun 2012 sebanyak 10 sertifikat saja. Di tahun 2013 kembali meningkat sebanyak 32 sertifikat dan kenaikan paling signifikan terjadi di tahun 2014 sebanyak 209 sertifikat. Untuk itu, Aher menargetkan di tahun 2015 capaian realisasi dapat mencapai 500 sertifikasi lahan aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Aher juga mengungkapkan harus ada penyelesaian konflik lahan yang lebih spesifik, terutama di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Dinas Bina Marga, karena menurutnya kedua dinas tersebut memiliki bidang aset paling banyak. Untuk itu, Aher berharap dapat memberdayakan seluruh pemerintah daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dalam menyelesaikan konflik lahan di wilayah masing-masing.
“Saya harap Kabupaten/Kota pun ada perjanjian degan BPN masing-masing. Karena masalah aset tidak hanya di provinsi, tetapi juga di tiap Kabupaten/Kota,” pungkas Aher.
Sumber: Humas Pemprov Jawa Barat