Hibah Lahan Bermasalah, PKS Gorontalo Usulkan 55 Milyar Untuk Puskesmas

GORONTALO (4/12) – Hibah lahan eks Mall Limboto dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo ke Pemerintah Provinsi untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie memunculkan persoalan. Hal itu mengejutkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo karena selama ini pejabat Pemprov terkait telah memberikan jaminan bahwa proses hibah lahan sudah beres.

Masalah hibah mencuat setelah Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berdialog dengan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, pada Selasa (3/11). Dari dialog tersebut terungkap bahwa terdapat perbedaan luas lahan yang dihibahkan oleh Pemda Kabupaten Gorontalo atas persetujuan DPRD, dengan luas lahan yang tercantum dalam sertifikat.

Anggota Banggar DPRD Provinsi Gorontalo, Helmi Adam Nento mengaku terkejut dengan masalah hibah tersebut. Ia mengatakan sempat tidak menyetujui alokasi dana yang diajukan karena proses hibah lahan yang bermasalah.

“Sebelum memutuskan untuk menyetujui alokasi dana pembangunan RSUD Provinsi sebesar Rp 55 miliar dalam RAPBD 2015, saya sempat tidak setuju karena setahu saya proses hibah lahannya masih bermasalah. Namun waktu itu, Pak Nurlan Darise, salah satu anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah, memberi jaminan kepada kami. Ia meyakinkan kami bahwa itu sudah beres, bahkan sertifikatnya sudah ada,” tutur Helmi yang juga Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam proses hibah lahan lokasi pembangunan RSUD Provinsi, terdapat tiga persoalan yang ditemukan DPRD Gorontalo. Pertama, terdapat perbedaan luas lahan antara yang dihibahkan – sebesar 4,9 hektar – dengan jumlah yang tertera di sertifikat, bertambah menjadi 5,8 hektar. Kedua, keputusan hibah lahan yang disetujui oleh DPRD Kabupaten Gorontalo ternyata bukan keputusan bulat, karena ada beberapa fraksi yang tidak setuju dengan hibah lahan tersebut. Ketiga, ketidaksetujuan dari beberapa fraksi dilatarbelakangi status lahan, yaitu kawasan eks Mall Limboto, yang masuk dalam kategori Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sudah tertuang dalam Perda RTRW Pemda Kabupaten Gorontalo.

Helmi mengatakan Fraksi PKS mengakui kesungguhan dan keseriusan Pemprov dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Provinsi Gorontalo melalui pembangunan RSUD, terlebih program tersebut sudah dituangkan dalam RPJMD. Namun, dengan munculnya peluang masalah baru dan krusial, Fraksi PKS mengusulkan pembangunan RSUD sebaiknya ditunda.

“Kalau masih bermasalah dan masih diwarnai pro-kontra, sebaiknya pembangunan ini dipertimbangkan lagi. Porsi anggaran yang ada bisa difokuskan untuk memperkuat dan melengkapi sarana dan prasarana sejumlah RSUD di kabupaten/kota yang juga masih minim sarana dan prasarananya, termasuk untuk mendukung fasilitas di sejumlah puskesmas yang masih butuh fasilitas banyak,” ujar Helmi.

Sumber: Humas PKS Gorontalo