Habib Aboe: Kasus Brigadir J Kado Pahit Kemerdekaan

Sekretaris Jenderal PKS dan Anggota DPR RI Komisi III Habib Aboe Bakar Alhabsyi
Sekretaris Jenderal PKS dan Anggota DPR RI Komisi III Habib Aboe Bakar Alhabsyi

Proses pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J yang masih berlangsung selama sebulan ini dianggap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi menjadi kado pahit di saat peringatan kemerdekaan Indonesia ke 77.

Usia kemerdekaan yang menurutnya terhitung cukup dewasa ini seharusnya negara dapat memberikan jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum, sebagaimana yang terdapat pada pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

Terungkapnya dugaan penyiksaan, pembunuhan berencana serta rekayasa kasus pada perkara Brigadir J bertolak belakang dengan pasal 28D UUD 1945 tersebut. Hal ini harus mendapatkan perhatian yang sangat serius oleh institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Terlebih para tersangka yang merupakan sesama anak bangsa ini mengingatkan kita pada perkataan Bung Karno yang sangat terkenal.

“Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri.”

Di usia kemerdekaan yang sudah matang ini, ternyata masih ada sesama anak bangsa yang mengkhianati cita-cita kemerdekaan. Tentu hal ini adalah bagian dari tugas berat para penerus bangsa untuk terus mengawal cita cita kemerdekaan.

Anggota DPR RI Komisi III tersebut juga mengapresiasi langkah tegas Kapolri dalam meluruskan proses penyelidikan dan penyidikan dalam perkara Brigadir J. Termasuk langkah pembentukan Tim Khusus (Timsus) yang memproses pelanggaran etik puluhan anggota Polri.

"Kita punya harapan besar, langkah ini akan menguatkan public trust kepada institusi Polri," ujar Aboe.

Selain itu, lanjut Aboe, langkah ini juga akan membawa harapan untuk implementasi kepastian hukum dan perlindungan hukum untuk warga Indonesia sebagaimana ketentuan pasal 28D ayat (1) UUD 1945.