Gagasan Perpanjangan Jabatan Presiden RI Khianati Cita-cita Reformasi dan Demokrasi

JAKARTA -- Presiden PKS Ahmad Syaikhu turut menyoroti tentang mundurnya demokrasi Indonesia dan menguatnya bibit-bibit otoritarianisme dalam Pidato Kebangsaan Akhir Tahun 2021, Kamis (30/12/2021).

Hal ini misalnya, nampak jelas dalam wacana perpanjangan masa jabatan Presiden RI. Menurutnya, gagasan perpanjangan jabatan Presiden adalah gagasan yang mengkhianati cita-cita reformasi dan demokrasi.

Syaikhu mengungkapkan, konsolidasi demokrasi terancam semakin mundur jauh ke belakang ketika muncul dari beragam elite kekuasaan di pemerintahan dan di DPR RI yang mengusulkan agar ada amandemen UUD NRI 1945 untuk memperpanjang jabatan Presiden Republik Indonesia.

"Perpanjangan jabatan Presiden hanya akan menjadikan kekuasaan pemerintah semakin kuat tak terbendung. Bibit otoritarianisme akan semakin berkembang dan lambat laun akan mematikan demokrasi secara perlahan-lahan," serunya.

Bukan hanya soal perpanjangan masa jabatan presiden yang mengindikasikan demokrasi Indonesia semakin mundur. Syaikhu mengurai, sudah 22 tahun reformasi bergulir di Indonesia. Demokratisasi, desentralisasi, HAM dan good governance menjadi norma baru bagi kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.

Namun, dalam perjalanan sejarah bangsa, norma-norma itu semakin memudar. Bahkan di Era Pemerintahan saat ini, demokrasi mengalami kemunduran. Ketika kebebasan sipil semakin buruk, ekspresi rakyat melalui Mural direpresi, dan berbagai tindakan represif lainnya, maka telah nyata kehidupan demokrasi kita semakin mundur.

"Saat ini kita juga menyaksikan bahwa agenda nasional pemberantasan korupsi sedang mengalami tantangan. Ketika kekuasaan semakin represif, dan penguasa melakukan tindakan kooptasi kepada elit, maka disaat itulah oligarki semakin berkuasa dan membajak arah konsolidasi demokrasi Indonesia menuju era anti demokrasi," ungkap dia.