F-PKS Desak Pemprov Banten Alihkan Modal PT BGD Kepada BJBS

Serang (3/11) - Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) DPRD Provinsi Banten mengusulkan agar penyertaan modal kepada PT BGD (Banten Global Development) yang sebelumnya dialokasikan untuk pembentukan Bank Banten, dialihkan menjadi penambahan penyertaan modal kepada BJBS (Bank Jabar Banten Syariah). Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PKS Provinsi Banten, Tuti Elfita,  menyusul temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan Banten, terkait penyertaan modal yang didanai APBD Banten 2013 senilai Rp 314 miliar.

“Pemprov Banten harus segera menarik kembali penyertaan modal kepada PT BGD, selaku perusahaan BUMD milik Provinsi Banten. Hal ini disebabkan modal tersebut telah menjadi temuan BPK,” kata Tuti ketika ditemui di ruang Fraksi PKS Banten, Senin (3/11).

Tuti mendesak uang yang dititipkan di PT BGD untuk pendirian Bank Banten ditarik dulu dan segera dialihkan menjadi modal BJBS. “Penting sekali uang tersebut segera dialihkan untuk BJBS agar tidak digunakan untuk kepentingan lain. Termasuk anggaran sebesar Rp 250 miliar yang dianggarkan pada tahun 2014 ini, jangan dulu dimasukkan ke PT BGD," kata Tuti yang juga anggota Komisi III DPRD Banten ini.

Tuti menjelaskan sebagaimana Pasal 4 Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang “Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Saham PT BGD untuk Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten”, penambahan penyertaan modal digunakan untuk investasi pembentukan Bank Banten dan/atau modal kerja perusahan dalam menjalankan kegiatan usaha.

Menurut Tuti, pasal tersebut pasal karet karena PT BGD bisa saja menggunakan dana untuk Bank Banten yang dititipkan di BGD. Untuk itu, Tuti mendesak manajemen BGD segera menyampaikan hasil kinerja dan laporan keuangannya kepada publik.

"Kami mau lihat rekening koran dan laporan keuangannya seperti apa. Sebab ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, PT BGD diduga memiliki rencana akan menggunakan anggaran pembentukan Bank Banten untuk usaha lain. Padahal, dana sebesar Rp 250 miliar dalam APBD 2014 yang dititipkan di PT BGD, sedianya untuk pembentukan Bank Banten yang ditargetkan sudah terbentuk tahun 2014. Namun, menyusul adanya temuan BPK tahun 2013, rencana tersebut dibatalkan.

Diketahui dalam LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK Banten terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2013, tertulis bahwa ditemukan penambahan penyertaan modal saham pada PT BGD sebesar Rp 314,6 miliar tidak sesuai ketentuan yang berlaku. (ym/humaspksbanten)

Sumber: Humas Banten