Dewan Minta Pemprov DKI Kembalikan Hibah KPUD DKI

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani.

Jakarta (18/10) - Apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait dengan adanya hibah peralatan informasi teknologi (IT) dari PT Sampoerna Land kepada KPUD DKI Jakarta sangat disayangkan oleh anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani. Menurut pria yang akrab disapa Bang Yani ini, yang dilakukan oleh Pemprov DKI telah menimbulkan kecurigaan masyarakat dalam perhelatan Pilkada 2017 nanti.

Hal ini terungkap pada Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Bawaslu dan Pemprov DKI Jakarta yang membahas mengenai hibah peralatan Informasi Teknologi (IT) dari Sampoerna Land, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).

Komisi A DPRD DKI melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk meluruskan polemik yang menimbulkan kecurigaan-kecurigaan terhadap KPUD DKI Jakarta. "Sangat wajar jika masyarakat curiga, karena petahana juga ikut serta dalam Pilkada DKI. Saya meminta hibah peralatan IT untuk KPUD harus dikembalikan, gunakan anggaran yang ada sesuai peraturan," jelas Yani.

Dalam rapat tersebut juga terungkap, bahwa KPUD DKI tidak pernah mengajukan bantuan kepada pihak PT Sampoerna Land. Pihak KPUD DKI selama ini hanya mengajukan anggaran kepada Pemprov DKI agar bisa dimasukkan di dalam APBD DKI sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Yani berharap hal seperti ini tidak perlu terjadi jika pihak Pemprov DKI memiliki kepekaan terhadap situasi yang ada saat ini. "Ini sangat sensitif, harusnya Pemprov DKI sudah paham itu," pungkasnya tegas.