Dewan Dorong Pusat Perkuat Lembaga Konservasi
JAKARTA (17/6) – Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin meminta Pemerintah untuk memperketat pelaksanaan aturan penyaluran dana Tanggungjawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) guna memperbaiki kondisi lingkungan di lokasi perusahaan besar beroperasi. Andi Akmal menyampaikan hal ini di Jakarta, Rabu (17/6).
Menurut Andi Akmal, alokasi APBN untuk lembaga konservasi, seperti kebun binatang dan taman satwa, masih sangat kurang. Hal ini terbukti pada penilaian lembaga konservasi oleh Dirjen PHKA (Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam) bahwa yang mendapat nilai A hanya Taman Safari, selebihnya mendapat nilai D. Mereka beralasan penilaian buruk disebabkan oleh faktor modal.
“Kami ingin pemerintah dapat ikut campur tangan pada penyelesaian perbaikan lembaga konservasi. Banyak ruang menyelesaikan permasalahan modal dengan cara memerintahkan perusahaan raksasa yang bersentuhan langsung dengan eksistensi lingkungan melalui dana CSR apabila APBN tidak mampu memenuhi anggaran untuk lembaga konservasi tersebut,” pinta Legislator Fraksi PKS ini.
Andi Akmal menyatakan apabila anggaran CSR perusasahaan-perusahaan raksasa seluruh Indonesia digabung, baik asing, swasta, maupun BUMN, bisa mencapai angka ratusan triliun rupiah. Untuk itu, ia berharap dengan pengelolaan yang baik, akan mampu memberikan kontribusi nyata pada beberapa pembangunan yang belum terbiayai melalui APBN.
“Lembaga konservasi di Indonesia sangat banyak. Tersebar di seluruh wilayah Indonesia, baik itu di darat maupun di laut. Semua harus mendapat perhatian, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Untuk pemerintah pusat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Pertanian sebagai penanggung jawab utama,” jelas wakil rakyat asal Sulawesi Selatan ini.
Andi Akmal menegaskan sosialisasi CSR yang baik dari pemerintah kepada perusahaan sangat diperlukan. Hal ini untuk mendukung upaya penguatan lembaga konservasi. Sedangkan UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, masih belum menyinggung CSR perusahaan.
“Revisi yang akan diajukan pada Prolegnas tahun ini, kami akan mengupayakan peran korporasi untuk dapat terlibat pada pembangunan dan perbaikan lembaga konservasi,” pungkasnya.
Keterangan Foto: Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin.