Darurat Penjualan Organ Dalam, PKS Minta Negara Hadir Hentikan Kasus Kekerasan Anak

Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) Dr Kurniasih Mufidayati
Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) Dr Kurniasih Mufidayati

Jakarta -- Masyarakat dihebohkan dengan kasus pembunuhan anak-anak dengan motif penjualan organ dalam di Makassar. Mirisnya dua pelaku yang melakukan pembunuhan tersebut juga masih berstatus anak-anak. 

Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) Dr Kurniasih Mufidayati mengatakan, turut prihatin dengan kejadian ini terutama bagi keluarga korban. 

"Saya seorang ibu dan perempuan sehingga tahu bagaimana rasa kasih sayang yang amat besar kepada anak. Apalagi anak ini masih kecil, usia sekolah. Semoga keluarga diberikan ketabahan," ujar Kurniasih dalam wawancara program Overview Tribunnews belum lama ini.

Kurniasih menambahkan, negara harus hadir bukan hanya dalam kasus ini tapi dalam semua aspek perlindungan anak. Bagi Kurniasih, ini adalah pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan. Soal perlindungan anak, soal anak terpapar informasi negatif, soal ketahanan keluarga yang rapuh.

"Negara harus hadir karena ada segudang Pekerjaan Rumah tentang perlindungan anak yang harus diselesaikan oleh semua stakeholder secara bersamaan. Hari ini anak mudah terpapar informasi negatif dari internet dan tidak cukup memiliki kapasitas untuk mengolah informasi negatif tersebut. Anak juga mudah melakukan kekerasan  atas nama eksistensi hingga tega melakukan pembunuhan. Ini sudah darurat," sebut Anggota DPR RI Dapil Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri ini.

Kurniasih meminta pemerintah segera memblokir situs-situs yang berkaitan dengan penjualan organ, situs-situs judi, situs-situs yang mengandung kekerasan, situs-situs pornografi. Darurat konten aman bagi anak sudah pada tahap mengkhawatirkan. 

Sebelum kasus ini, beberapa kali juga terjadi kasus penculikan anak dengan kekerasan, ada yang dijadikan pemulung dan gelandangan. Khusus penjualan organ, sudah ada kasus-kasus sebelumnya di Tangerang dan Samarinda kematian anak tanpa organ.

"Artinya pengambilan organ ini pasti melibatkan orang profesional dan jejaring mafia. Meskipun kasus di Makasar disebut karena tergiur iklan bukan jaringan, tapi ini mengingatkan tentang memungkinkan adanya jaringan TPPO anak untuk penjualan organ. Harus diantisipasi oleh penegak hukum," sebut dia.

Terakhir, Kurniasih berpesan tentang penguatan institusi keluarga. Saat pelaku mengatakan motifnya karena sering dimarahi orang tua karena ekonomi dan ingin membangunkan rumah untuk orang tua artinya ada persoalan dalam keluarga tersebut. 

"Mulai dari penguatan dari sisi ekonomi, perlu penguatan dalam komunikasi antara orang tua dengan anak yang mulai tumbuh remaja atau dewasa. Dan yang paling penting adalah penguatan dari sisi spiritualitas," ungkap Kurniasih.