Daging Impor Masih Diragukan Keamanannya Untuk di Konsumsi

Jakarta – Anggota Panja RUU Pertenakan dan Kesehatan Hewan (Nakeswan) Fraksi PKS, Habib Nabiel Al-Musawa mempertanyakan kualitas dan kehalalan daging sapi impor dari Bulog. Menurut dia, apakah proses pemotongannya sudah dilakukan secara Islami? dan apakah kualitas dagingnya bagus? sehingga aman dikonsumsi masyarakat.

Keraguan itu muncul bukan tanpa alasan, informasi yang didapat bahwa daging yang di impor oleh Bulog disinyalir masih mengandung residu hormonkarsinogenik yang bisa mengakibatkan kanker dan kemandulan bagi yang mengkonsumsinya. Demikian disampaikan Nabiel, Kamis (25/7).

Menurutnya, daging yang layak konsumsi tidak hanya halal tapi juga baik kualitasnya. Hal ini sesuai dengan Pasal 1 UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ketahanan dan keamanan pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan baik jumlah maupun mutunya, “Tidak merugikan dan membahayakan kesehatan manusia, dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat,” ujar Nabiel anggota legislatif yang berasal dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan II ini.

Sekarang menjadi pertanyaan, lanjut Nabiel, apakah daging sapi beku yang di impor dari Australia sudah bebas dari penggunaan hormon dan aman serta layak untuk dikonsumsi?, “Jika belum, berarti daging impor tersebut berbahaya untuk dikonsumsi oleh masyarakat dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Pangan,” tegas Nabiel yang juga Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) Pertanian Fraksi PKS.

Nabiel berharap, Kementerian Kesehatan dapat segera melakukan klarifikasi, dan Kementerian Perdagangan dapat segera menstabilkan harga daging sapi menjelang idul fitri, serta menghimbau kepada Lembaga Konsumen, MUI, dan pihak-pihak terkait untuk lebih kritis terhadap kehalalan dan kualitas produk daging yang beredar dipasaran, “Dan jika masyarakat menemukan daging yang mencurigakan jangan dibiarkan, tapi bisa langsung melaporkan ke aparat terkait agar dapat segera diambil tindakan, sehingga tidak merugikan masyarakat,” tutup Nabiel.