Catatan Akhir Tahun Bidang Polhukam DPP PKS: Iklim Demokrasi, Hukum dan HAM Terpuruk
Jakarta-- Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberi catatan akhir tahun 2022, dalam hal ini Bidang Polhukam memberi sejumlab catatan yang terjadi selama setahun.
Ketua Bidang Polhukam DPP PKS Al Muzammil Yusuf menyebutkan, beberapa diantaranya tentang lanskap politik dan hukum nasional. Mulai dari menguatnya wacana Presiden 3 (tiga) periode serta penundaan pemilu 2024, pelantikan PJ kepala daerah, meledaknya kasus Ferdy Sambo, Tragedi HAM Kanjuruhan Malang, pencapresan Anies Baswedan sampai dengan pengesahan RKUHP.
Dalam hal wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode, Polhukam menyoroti munculnya wacana tersebut muncul dari tokoh yang mempunyai jabatan strategis di Indonesia.
"Tentu perlu dicermati soal wacana penundaan pemilu yang selalu datang dari para tokoh strategis di Indonesia, seperti Ketua MPR dan beberapa menteri yang sedang menjabat saat ini. Ini berpotensi merupakan gerakan TSM (Terstruktur, Sistematis dan Massif) yang berlindung dibalik proses tahapan Pemilu 2024 yang sudah mulai berlangsung," ujar Ketua Bidang Polhukam DPP PKS Al Muzammil Yusuf dalam keterangannya, Senin (2/1/2023).
Muzammil menambahkan dalam masalah Pemilu, KPU dan Bawaslu perlu menjaga kredibilitas agar pesta demokrasi berjalan dengan baik.
" KPU dan Bawaslu wajib menjaga legitimasi Pemilu 2024 sebagai cara untuk menghasilkan pemerintahan dan kepemimpinan bangsa. Karenanya KPU diharapkan dapat benar-benar menjalankan fungsinya sebagai penyelenggara pemilu," sambungnya.
Selain isu pemilu, Polhukam DPP PKS juga menyoroti masalah PJ Kepala Daerah, khususnya di DKI Jakarta PJ Kepada Daerah justru membuat kegaduhan ditengah masyarakat.
"Mendagri Tito Karnavian berpesan agar para PJ kepala daerah menjaga stabilitas politik pemerintahan dan keamanan. Hal ini mengindikasikan bahwa peran PJ Kepala Daerah sebagai pejabat sementara dengan kewenangan dan legitimasi yang berbeda dengan kepala deerah definitif," ujar Muzammil.
"Sayangnya di beberapa daerah, khususnya di Jakarta, hal ini tidak berlaku. Manuver PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono membuat beberapa kegaduhan yang menuju pada tidak stabilnya politik pemerintahan. Mulai dari mencopot Sekda Marulloh, sampai mengganti slogan yang diusung Anies Baswedan sebelumnya, 'Jakarta Kota Kolaborasi' menjadi 'Sukses Jakarta untuk Indonesia'," lanjutnya.
Dalam hal penegakkan hukum, Muzammil menilai tingkat kepercayaan kepada aparat penegak hukum mengalami penurunan signifikan, Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) turun pasca terjadinya kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdi Sambo.
"Ada cukup banyak masyarakat yang memiliki persepsi buruk terkait kondisi penegakan hukum di Indonesia. Menurut survei Indikator, pada Agustus 2022 proporsi responden yang menilai kondisi penegakan hukum saat ini buruk mencapai 29,6%, dan sangat buruk 8,1%. Jika diakumulasikan, porsi responden dengan persepsi buruk tersebut mencapai 37,7% pada Agustus 2022," tutur Muzammil.
"Temuan ini merupakan dari hasil survei nasional Indikator yang bertajuk “Persepsi Publik terhadap Kasus Sambo: Antara Penegakan Hukum dan Harapan Warga” yang dilakukan pada 11-17 Agustus 2022, tandasnya.