Cari Solusi Terhadap Permasalahan Remaja, PKS Banten Gelar FGD

DPW PKS Banten Mengadakan FGD
DPW PKS Banten Mengadakan FGD

Serang - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Masalah Pada Remaja dan Bagaimana Solusi yang Efektif?" di salah satu hotel di Kota Serang, Sabtu (30/07).

Kegiatan yang diprakarsai oleh Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPW PKS Provinsi Banten diikuti oleh unsur Pemerintah Provinsi Banten, tokoh pendidikan, unsur lintas agama, tokoh pemuda dan elemen masyarakat lainnya.

Ketua DPW PKS Provinsi Banten Gembong R. Sumedi dalam sambutannya menjelaskan, bahwa PKS sebagai partai politik tidak hanya melulu bicara bagaimana meraih kemenangan pemilu. Tetapi berupaya juga bisa memberikan kontribusi yang terbaik bagi permasalahan bangsa.

"Di level provinsi berarti memberikan yang terbaik bagi Provinsi Banten dengan mempersiapkan generasi muda masa depan dengan menjadi generasi yang tangguh, karena mereka yang akan menggantikan posisi kita untuk mengelola negara ini," katanya.

Sehingga ke depan, bangsa Indonesia umumnya dan Provinsi Banten khususnya bisa lebih maju lagi dengan kondisi Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni.

Ketua BPKK DPW PKS Provinsi Banten Shinta Wishnu Wardhani menambahkan, sesungguhnya FGD yang dilakukan oleh BPKK ini bukan kali ini saja.

Sebelumnya mereka juga sudah memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi Banten terkait dengan stunting, karena ini juga menjadi masalah yang saat ini menjadi perhatian kita bersama.

Karena itu, lanjut Shinta, PKS mengajak kepada semua elemen masyarakat yang hadir pada hari ini untuk berdiskusi mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi remaja ini.

"Semoga apa yang dihasilkan dari forum ini bisa melahirkan masukan-masukan yang berharga dan dapat menjadi rekomendasi kepada pemangku kebijakan, " harapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mendorong agar salah satu permasalahan remaja berupa seks bebas dicegah dengan regulasi yang efektif.

Jazuli bersama koleganya di DPR RI telah memperjuangkan agar Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual tidak hanya membahas kekerasan seksual saja, tapi juga berbicara kejahatan seksual.

Namun, usulan Fraksi PKS DPR RI yang meminta agar judul RUU diganti menjadi Penghapusan Kejahatan Seksual kurang mendapat dukungan publik dan parlemen.

"Kami (PKS) bukan sekadar tidak setuju dengan kekerasan seksual saja, tapi kami ingin menutup pintu kejahatan seksual dengan regulasi yang efektif, " ungkapnya.