Cadangan Nikel Terbatas, Legislator PKS Desak Pemerintah Larang Ekspor NPI dan Fero Nikel

Jakarta - Menanggapi hasil perhitungan para ahli yang mengatakan cadangan nikel nasional tinggal 7 tahun lagi, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mendesak Pemerintah segera evaluasi program hilirisasi nikel.

Menurut Mulyanto, model hilirisasi yang berlaku saat ini membuat negara merugi, sementara Sumber Daya Alam (SDA) yang ada terancam ludes dan lingkungan rusak.

“Nikel sebagai SDA strategis dan kritis sudah seharusnya dieman-eman. Masa yang kita ekspor berupa NPI (nickel pig iron) dan Fero Nikel, yang kandungan nikelnya hanya sekitar 4-10 persen. Ini kan produk setengah jadi dengan nilai tambah rendah,” ungkapnya.

Sudah begitu, lanjut Mulyanto, ekspor produk ini tanpa dikenakan bea ekspor dan dijamin dengan harga bijih nikel input yang murah, hampir setengah dari harga internasional.

“Belum lagi diberikan tax holiday pph badan, kemudahan mempekerjakan TKA (Tenaga Kerja Asing) dan berbagai kemudahan lainnya,” kata Mulyanto.

Mulyanto menyebut, Pemerintah harus segera menetapkan kebijakan pelarangan ekspor NPI dan Fero Nikel atau ekspor hanya boleh untuk produk nikel dengan kandungan nikel lebih besar dari 80 persen. Ia setuju pada usulan untuk melaksanakan moratorium pembangunan smelter kelas satu yang baru.

“Saya setuju pembangunan smelter kelas satu yang menghasilkan NPI dan Fero Nikel distop agar kita bisa eman-eman cadangan nikel kita. Selanjutnya kita dorong pembangunan smelter kelas II, yang menghasilkan produk hilirisasi kelas II, kelas III dan seterusnya, seperti stainless steel, nikel matte dan mixed hydroxide precipitate (MHP), baterai dan lain-lain, yang bernilai tambah tinggi dan memiliki efek ganda yang lebih tinggi bagi perekonomian nasional,” ujarnya.

Mulyanto minta fokus pengembangan pengelolaan SDA ke depan adalah industrialisasi nikel, bukan hanya sekedar hilirisasi nikel.

“Program ini untuk mewujudkan masyarakat Indonesia sejahtera melalui nilai tambah pengolahan SDA nasional yang sesuai dengan amanat konstitusi,” tutup Anggota DPR RI dari Dapil Banten III ini.