Banyak ABK dengan Pekerjaan Berisiko Tinggi Tak Dapat Perlindungan

Jakarta (15/5) - Banyak pekerja migran khususnya anak buah kapal (ABK) yang tidak dikaver asuransi sedangkan pekerjaan mereka sangat berisiko tinggi.

Hal tersebut dikatakan Program Manager Unimig Indonesia, Yeherina Gusman saat FGD Bidang Pekerja Petani dan Nelayan DPP PKS dengan topik "Bidang Pekerja Petani dan Nelayan DPP PKS" secara daring pada Jumat (15/5/2020).

"Kami pernah menangani sebuah kasus seorang ABK yang tangannya, tulang jari-jarinya terkena besi di kapal yang beratnya berton-ton. Dia tidak dikaver oleh asuransi," tutur Yeherina yang disiarkan langsung oleh PKS TV.

Ketika ABK itu dirawat di rumah sakit, lanjut dia, sama agensinya malah disuruh kabur. "Dibilang 'udah kamu kabur aja'. Bukannya dibantu atau dicarikan jalan atau fasilitas kesehatan malah disuruh kabur," kata dia.

Masalahnya para ABK itu, lanjut dia, kerja di tempat yang jauh. Labour law dari Pemerintah Taiwan tidak berlaku di wilayah itu. "Nah ini menjadi kendala Pemerintah Taiwan bagaimana bisa melindungi teman-teman ABK untuk mendapatkan perlindungan," kata dia.

Oleh sebab itu, ia mendesak pemerintah Indonesia membuat regulasi yang dapat melindungi ABK."Harus ada aturan atau undang-undang khusus dari Pemerintah kita agar teman-teman ABK terlindungi," ujar kandidat Doktor National Chengchi University, Taiwan ini.