Apa Saja Sisi Positif Debat Capres Ala BEM UI?

SINDOnews, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Fathul Bari menyambut positif niatan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia ( BEM UI ) menggelar debat calon presiden ( capres ). Fathul mengaku mendukung niatan BEM UI mengundang Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto di Kampus UI dalam waktu dekat.

“Kami mendukung setiap upaya yang dilakukan oleh siapa pun untuk menghadirkan perdebatan soal gagasan rencana kebijakan yang dilakukan oleh para bakal calon Presiden Republik Indonesia,” kata Fathul kepada SINDOnews, Kamis (24/8/2023).

“Apalagi jika itu dilakukan oleh kalangan kampus bahkan mahasiswa sehingga mereka pun juga bisa menguji para bakal capres sekaligus memposisikan mereka sebagai subjek dalam pemilu yang dalam hal ini jadi kalangan kritis yang mengawal proses pemilu dengan baik,” sambung Fathul, Ketua Umum BEM UI periode 2006-2007 ini.

Dia pun membeberkan sejumlah sisi positif dari niatan BEM UI mengundang para bakal capres tersebut. Pertama, kata dia, kembali menjadikan kampus dan kalangan muda sebagai episentrum gagasan dan gerakan.

“Kedua, menjadikan pilpres sebagai arena pertarungan gagasan terbaik bagi para bakal capres yang berkontestasi sehingga publik diberikan ruang untuk mengenali bakal capres lebih dalam dan lebih substantif,” katanya.

Ketiga, lanjut dia, ini selaras dengan realitas saat ini karena kalangan milenial dan generasi Z menjadi pemilih terbesar dalam Pemilu 2024.

“Sehingga mereka bukan hanya menjadi penentu dalam konteks objek suara tetapi justru menjadi kalangan yang bersuara dan menentukan arah kebijakan ke depan,” tuturnya.

Menurut dia, sudah saatnya kontestasi demokrasi pemilu di Indonesia bukan lagi pertarungan pencitraan dan gimmick semata, tetapi menjadi pertarungan gagasan kebijakan oleh para capres yang merupakan hak seluruh warga untuk melihat dan mengujinya. Fathul tidak sepakat dengan Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi yang mengkritisi debat capres tersebut.

“Jangan mengebiri demokrasi dan mengingkari semangat reformasi. Justru hal itu harus dibudayakan dalam demokrasi kita,” kata Fathul.

Fathul juga mengkritik pendapat Teddy Gusnaidi yang mengatakan organisasi mahasiswa atau mahasiswa itu di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu adalah peserta kampanye, bukan pelaksana kampanye, sehingga mahasiswalah yang diundang oleh pelaksana kampanye.

“Itu pola pikir mekanistis dan hanya melihat mahasiswa dan kalangan muda batas objek pemilih,” pungkas Fathul.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi angkat bicara mengenai adanya organisasi mahasiswa yang bakal bikin debat calon presiden (capres) di kampus. Adapun debat capres direncanakan digelar usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak melarang kampanye di lingkungan kampus dan sekolah meski dengan beberapa catatan.

“Apakah boleh organisasi mahasiswa mengundang dan mengadakan acara debat capres-cawapres di kampus berdasarkan putusan MK di Pasal 280 ayat 1 huruf h UU Pemilu? Karena sudah ada organisasi mahasiswa yang melakukan hal itu,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/8/2023).

Menurut Teddy, perlu diluruskan terlebih dahulu bahwa yang diputuskan MK itu adalah penggunaan tempat pendidikan untuk tempat kampanye. Dia mengatakan, putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 pada 15 Agustus 2023 itu bukan menjadikan lembaga pendidikan atau organisasi mahasiswa sebagai pelaksana kampanye.

“Jadi, jangan sampai keliru,” kata Teddy yang juga sebagai Juru Bicara Partai Garuda ini.

Teddy menjelaskan, organisasi mahasiswa atau mahasiswa itu di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu adalah peserta kampanye, bukan pelaksana kampanye. Sehingga, kata dia, mahasiswalah yang diundang oleh pelaksana kampanye.

“Bukan pelaksana kampanye yang diundang oleh mahasiswa, walaupun lokasinya berada di kampus. Lalu bagaimana supaya mahasiswa bisa berinteraksi dengan capres cawapres atau caleg di kampus mereka?” tuturnya.

Sumber: SINDOnews