Aleg Sumut Tuntut Pelaku Perbudakan Dihukum Berat
MEDAN (2/11) - Praktik perbudakan dan penganiayaan terhadap Pembantu Rumah Tangga (PRT) terjadi di Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara. Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Hafez, mengungkapkan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Apalagi, ia merupakan anggota dewan dari daerah pemilihan Medan A dan baru kembali dari reses di Medan Timur pada Sabtu (29/11).
“Ini merupakan peristiwa yang sangat tragis dan menyayat hati kita semua. Warga kita dianiaya dan menjadi budak di negeri sendiri,” tutur Hafez kepada pewarta pada Selasa (2/12).
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut itu meminta pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Kota Medan, untuk serius menindak tegas pelaku penganiayaan.
“Kejadian ini tidak boleh terulang. Izin usaha penyaluran PRT harus diperketat dan pelaku penganiayaan terhadap PRT sampai menghilangkan nyawa harus dihukum berat,” tegas Hafez yang juga merupakan Ketua DPW PKS Sumut.
Sampai berita ini dirilis, polisi masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan kasus. Hal ini disebabkan muncul indikasi korban bertambah, mengingat banyaknya jumlah kartu identitas yang ditemukan di rumah pelaku ketika penyidikan berlangsung.
Sumber: Humas PKS Sumatera Utara