Aleg PKS Kutuk Keras Perbuatan Asusila Guru Pesantren Perkosa Belasan Santriwati di Bandung

Jakarta (12/12) — Anggota komisi VIII Fraksi PKS DPR RI Iskan Qolba Lubis prihatin dengan kondisi para santriwati korban pemerkosaan. Dia juga mengutuk tindakan kejahatan seksual oleh guru pesantren kepada santriwatinya yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.

“Perbuatan kejahatan seksual terhadap anak perempuan yang dilakukan oleh guru pesantren tersebut sangatlah keji, para korban santriwati itu dipaksa melakukan nafsu bejat oknum guru itu sampai berulang kali dengan imingan akan dibiayai kuliah sampai selesai,” ujar Iskan.

Legislator PKS asal Sibuhuan ini juga menambahkan guru pesantren tersebut harus ditindaklanjut hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku tentang perlindungan anak.

“Guru pesantren di daerah Bandung ini bisa terkena tindak pidana yang sudah ada, sebagai contoh pidana Pasal 81 Undang-Undang tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun atau bisa ditambahkan masa tahanan sampai 20 tahun karena kan beliau tenaga pendidik, agar hukuman tersebut bisa membuat dirinya efek yang jera terhadap perbuatannya sendiri dan saya ingin perbuatan keji ini tidak terjadi lagi di tempat yang lain,” tegas Iskan.

Selain itu Iskan juga meminta agar pelaku kejahatan seksual ini (Guru Pesantren) agar cepat ditindak lanjuti dengan hukuman yang setimpal dan untuk para korban diberi pendampingan moral khususnya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

“Saya juga meminta pemerintah harus hadir disini, harus ada kepastian agar para korban dipastikan mendapat pendampingan serta penyembuhan trauma pasca kejadian ini. Mereka semua itu masih dibawah umur dan tragisnya lagi diantara para korban ada yang sudah hamil bahkan melahirkan bayi dari perbuatan bejat si tersangka,” ujar Iskan.

Iskan juga meminta Kementerian PPPA dan Kemensos agar bisa mendampingi korban (memberikan pendampingan sampai sembuh) dan melakukan trauma healing. Dia juga berharap kepada pemerintah harus lebih baik lagi mensosialisasikan pandangan yang baik untuk mengubah cara berpikir (mindset) masyarakat Indonesia agar lebih bisa menghormati dan melindungi kaum perempuan.

“Ini cambukan yang menyakitkan bagi kita semua khususnya bagi Kementerian Agama dan reputasi pondok pesantren, hal ini tidak boleh kecolongan lagi dikemudian hari,” pungkas Iskan.