Aher Kecewa Pembangunan SOR Gedebage “Tak Bersih”
JAKARTA (15/5) – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengungkapkan rasa kecewanya atas penyimpangan yang terjadi pada proses pembangungan Stadion Olahraga (SOR) Gedebage, Kota Bandung. Hal itu dinyatakannya, usai memberikan keterangan di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Jumat (15/5) malam.
"Saya sangat kecewa, karena dalam pelaksanaan pembangunan ada penyimpangan dan masyarakat pun kecewa. Masyarakat Jawa Barat, masyarakat Kota Bandung, khususnya Bobotoh Persib tentu juga kecewa. Pembangunan SOR Gedebage yang menjadi kebanggaan Jawa Barat ternyata ada peristiwa memalukan ini," ungkap Aher menjawab pertanyaan awak media.
Sebagai pihak yang memberikan bantuan keuangan tentu, lanjut Aher, Pemerintah Provinsi sudah semaksimal mungkin melakukan pengawasan sesuai peraturan dan Undang-Undang. Karena sesuai dengan Undang-Undang, setelah bantuan tersebut masuk ke rekening Pemerintah Kota Bandung, maka segala hal terkait perencanaan, pengadaan, lelang, pelaksanaan, pengawasan, hingga pelaporan menjadi domain Kota Bandung.
"Mulai pengawasan umum kita sudah lakukan, ada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bahkan ada konsultan perencana dan konsultan pengawas yang sudah melakukan fungsinya sebagai pengawas. Dan SOR Gedebage adalah proyek milik Pemerintah Kota Bandung, sehingga segala tetek bengek yang terkait proyek menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung," tegas Aher menjawab pertanyaan terkait pengawasan yang sudah dilakukan.
Aher juga menjelaskan bahwa seluruh proses bantuan dan pencairan dana sudah sesuai dengan ketentuan dan dilakukan secara baik oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Semua proses bantuan dan proses pencairan sudah sesuai dengan ketentuan, tidak ada penyimpangan. Saya harus berterima kasih kepada para pejabat dan staf Pemerintah Provinsi Jawa Barat," papar Aher.
Berdasarkan data, proses bantuan keuangan dalam pelaksanaan pembangunan sudah dikucurkan sejak tahun 2007, semasa Gubernur Dany Setiawan, lalu dilanjutkan tahun 2009. Kemudian bantuan kembali diberikan secara bertahap tahun 2011, 2012, dan 2013. Sedangkan untuk tahun 2008 dan 2010 tidak ada bantuan yang diberikan.
"Kita tentu mendukung pembangunan stadion yang menjadi ikon dan idaman masyarakat, khususnya Bobotoh Persib yang sejak lama ingin memiliki stadion sendiri. Namun kita sesalkan ada indikasi korupsi pada pelaksanaan/pendayagunaannya di Kota Bandung. Tentu kita harus dukung pengusutan indikasi ini hingga selesai," pungkas Aher.
Sumber: Humas Pemprov Jabar