Beri Catatan Putusan MK Soal Pilpres, HNW: Penting Ada Perbaikan untuk Pemilu atau Pilkada ke Depan
Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, mengatakan meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden (pilpres) yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tetapi dengan mempertimbangkan konstitusi serta harapan masyarakat termasuk para guru besar, terutama fakta adanya dissenting opinion dari tiga hakim MK.