Terkait Pengawasan Perusahaan, F-PKS DPRD Sumsel Pertanyakan Kinerja Disnaker Sumsel

Palembang, BP- Fraksi PKS DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar diskusi tentang kondisi buruh pasca pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan di ruang rapat Fraksi PKS DPRD Sumsel, Senin (16/5).

Dengan narasumber Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, Kepala Departemen, Jaringan Pekerja Bidnaker DPP PKS Muhammad Rusdi, Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS HM Martri Agoeng SH.

Dihadiri sejumlah serikat pekerja di Sumsel, anggota DPRD dari Kota Palembang, OKI, Muba, Banyuasin.

“ Kami mengajak rekan-rekan serikat pekerja buruh di Sumatera Selatan dari beberapa komunitas serikat pekerja untuk sharing terkait permasalahan buruh pasca pandemi ,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli.

Menurutnya ada beberapa permasalahan terkait perkembangan buruh di Sumsel salah satunya terkait upah buruh di Sumsel yang tahun ini tidak naik.

“ Kita meminta kedepan agar Pemerintah Provinsi lebih melihat kondisi ril yang ada di lapangan , ketika terjadi pandemi harusnya upah dinaikkan bukan malah tidak di naikkan, malah di beberapa tempat menurun,” katanya.

Selain itu pasca pandemi ini terjadi gelombang PHK yang luar biasa dan tidak ada pertanggungjawaban dari perusahaan. 

“ Makanya kami di Komisi V akan menjadikan perhatian khusus , kami meminta data dari serikat pekerja, kami akan memanggil perusahaan-perusahaan yang memPHK sepihak karyawannya dan tidak diberikan pesangon, “ katanya.

Dan dari hasil diskusi ini juga menurutnya ada beberapa catatan terkait kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumsel yang intinya pengawas dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumsel tidak berfungsi dengan baik dalam melakukan pengawasan.

“ Hal ini terbukti banyaknya perusahaan-perusahaan ketika bermasalah dengan karyawannya tidak menjadi perhatian serius dari pengawas perusaahan itu , nahkan sudah diberikan surat SP I dan SP II kemudian tidak ada sikap dari perusahaan tersebut, terkesan mengacuhkan peringatan dari Dinas Tenaga Kerja tersebut, ini akan menjadi perhatian kami dan akan meminta penjelasan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumsel terkait hal tersebut,” katanya.

Kepala Departemen, Jaringan Pekerja Bidnaker DPP PKS Muhammad Rusdi berharap pemerintah lebih peduli ketika ternyata omnibuslaw yang diharapkan bisa menciptakan lapangan pekerjaan ternyata sampai dua tahun ini di sahkan malah belum berdampak apa-apa.

“ Fakta yang ada adalah pekerja makin sudah, PHK dimana-mana , nah sesuai dengan amanah konstitusi pasal 27 ayat 2 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan agar dia tidak miskin , maka sudah selayaknya pemerintah mengalokasikan dana-dana sosial seperti BLT seperti di era sebelumnya itu harus di kucurkan kepada para pekerja yang di PHK dan tidak mendapaatkan pesangon ,” katanya.

Pihaknya bersyukur pemerintah membatalkan Permenaker No 2 tahun 2022 tentang pembatasan JHT dengan terbitnya Permenaker No 4 tahun 2022 bahwa JHT bisa diambil tidak harus menunggu usia 56 tahun .

“ Tapi tidak cukup hanya itu , ketika ada buruh di PHK atau di rumahkan , pemerintah harus membantu, saya sangsi pemerintah bisa bantu, karena pemerintah tidak punya data dan perusahaan tidak melapor setiap pekerja –pekerja di berhentikan perusahaan secara semena-mena., kita minta Pemerintah Daerah termasuk di Sumsel ini pro aktip mencari data dimana saja perusahaan yang memPHK para pekerja ini dan dia di PHK tidak mendapatkan apa-apa sehingga menjadi tanggungjawab pemerintah untuk bisa memberikan bantuan-bentuan sosial atau akses lapangan pekerjaan atau bantuan wira usaha agar buruh ini dan keluarganya bisa hidup sejahtera dan layak,” katanya.

Hasil diskusi ini menurutnya akan menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi pihaknya dimana PKS bersama-sama buruh akan memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan dan ketika ada masalah didiskusikan mana dilakukan hari ini dan mana yang akan dilakukan di hari esok.

“ Setidaknya gambaran hari ini bobroknya kinerja dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak maksimal memperhatikan masalah buruh,” katanya.