Berita PKS
Sosialisasi SK BCAD, PKS Sumbar Targetkan 18 Kursi DPRD Provinsi
26 Jan 2023 | 09:29 WIB
Share: Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Padang - DPW PKS Sumatera Barat (Sumbar) menjalankan berbagai agenda menyongsong kemenangan pesta demokrasi 2024 mendatang. Salah satunya adalah kegiatan Sosialiasi dan Pembekalan Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) Provinsi Sumatera Barat yang digelar di Hotel Rocky Padang, Jumat, (20/1/2023). Pada acara itu dibacakan Surat Keputusan (SK) BCAD dan pelantikan Koordinator Daerah Pemilihan (Kordapil).
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pengurus PKS, di antaranya pengurus Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada (BP3) DPP PKS Alfatmi, Ketua MPW Irsyad Safar, Ketua DPW PKS Sumbar Mahyeldi, Wakil Ketua DPW PKS Sumbar Ulyadi, Sekretaris Umum Rahmat Saleh, beserta sejumlah pengurus dan BCAD PKS Sumbar.
Ketua Umum DPW PKS Sumbar Mahyeldi menyampaikan, PKS menargetkan 18 kursi di DPRD Provinsi Sumatera Barat. Bahkan PKS juga menargetkan untuk bisa mengusung calon gubernur dan wakil gubernur sendiri.
"Kita menargetkan 18 kursi DPRD Sumbar. Selain bisa mengusung cagub dan cawagub sendiri, kita juga bisa menyinkronkan kebijakan legislatif dan eksekutif hingga kebermaanfaatan PKS lebih bisa dirasakan oleh masyarakat," ungkap Mahyeldi.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPW PKS Sumbar Ulyadi menyampaikan tujuan diadakannya agenda ini adalah sebagai ajang silaturahmi dengan BCAD dan juga sosialisasi SK penjaringan BCAD periode 2024-2029.
"Ini merupakan ajang silaturahmi, sekaligus sosialisasi SK penjaringan bakal calon anggota dewan periode 2024-2029. Bersamaan dengan agenda ini juga diadakan diskusi terkait strategi kemenangan pada pemilu mendatang," ungkap Ulyadi.
Dalam waktu yang sama, DPW PKS juga melantik Koordinator Daerah Pemilihan (Kordapil) sebagai fasilitator bagi para caleg pada pemilu mendatang.
"Kordapil nantinya sebagai fasilitator dan mediator antar caleg agar mendapatkan hak yang sama, kemudian juga mendapatkan perlakuan yang sama dari partai. Jika ada sengketa atau berbagai persoalan yang perlu diselesaikan, maka kordapil nantinya yang akan menyelesaikannya," tambahnya.
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kritik Terbitnya Permenaker No 5/2023, Legislator PKS: Bertentangan dengan Undang-Undang
30 Mar 2023 - 09:47 WIB
PKS Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Tukin di Lembaga Lain
29 Mar 2023 - 12:55 WIB
DPW PKS Jambi Targetkan Satu Kursi DPR RI
29 Mar 2023 - 12:51 WIB
Semarakkan Ramadhan, PKS Banda Aceh Gelar Mukhayyam Al-Qur’an
29 Mar 2023 - 12:46 WIB
Bersama Milenial dan Perempuan, PKS Jatim Semarakkan Ramadhan 1444H
29 Mar 2023 - 12:35 WIB