Sosialisasi Fungsi Legislatif Dekatkan DPR ke Masyarakat
BEKASI (30/3) – Sebagai lembaga legislatif, DPR RI memiliki tiga fungsi, antara lain legislasi (legislating), anggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling). Demikian disampaikan Anggota DPRD Kota Bekasi, Daddy Kusradi saat serap aspirasi warga masa reses anggota dewan di Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi, Sabtu (28/3).
Pertama, Daddy mengatakan fungsi legislasi merupakan fungsi paling dasar dari sebuah lembaga legislatif. Fungsi ini bertujuan agar DPR dapat membentuk peraturan perundang-undangan yang baik. Hal ini disebabkan kegiatan legislasi selalu identik dengan proses pembentukan sebuah undang-undang.
“Melalui DPR aspirasi masyarakat ditampung, kemudian dari kehendak rakyat tersebut diimplementasikan dalam undang-undang yang dianggap sebagai representasi rakyat banyak,” kata Daddy.
Selain membuat produk perundang-undangan, lanjut legislator PKS ini, DPR juga berfungsi menyusun anggaran negara. Pada fungsi kedua yaitu anggaran (budgeting), DPR bersama Presiden menyusun anggaran dalam RAPBN yang nantinya dijadikan Undang-Undang tentang Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).
“Dalam susunan keanggotaan DPR sendiri ada panitia anggaran sebagai divisi khusus yang mengurusi anggaran negara,” paparnya.
Sedangkan fungsi ketiga ialah fungsi pengawasan (controlling). Daddy menjelaskan bahwa sebagai lembaga legislatif, DPR dianggap sebagai representasi masyarakat yang mempunyai tugas untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
“Pemerintahan dilaksanakan oleh eksekutif. Dalam hal melakukan pengawasan terhadap eksekutif, DPR mempunyai wewenang untuk melakukan hak angket dan hak interpelasi. Pengawasan yang dilakukan terkait dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah (eksekutif). Sebuah lembaga negara yang tidak mendapatkan pengawasan maka akan memungkinkan munculnya penyalahgunaan wewenang,” jelas Daddy.
Sementara itu dalam sesi diskusi, warga Jati Asih memanfaatkan kesempatan untuk bertanya terkait berbagai persoalan di Kota Bekasi. Salah satu permasalahan yang ditanyakan ialah kejelasan tentang perda miras, perjudian, dan layanan pemakaman yang tidak sesuai dengan regulasi.
“Insya Allah kami berkomitmen untuk terus mengawal pembuatan dan pengawasan perda yang sudah atau akan dibuat. Semoga Kota Bekasi terus maju dan menjadi satelit Ibukota yang dapat diandalkan,” respon Daddy.
Sumber: Humas PKS Bekasi