Sertifikasi Halal Melindungi Bangsa dari Serbuan Pangan Impor

Jakarta (30/01) – Anggota Komisi IV Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Hermanto menegaskan label jaminan halal merupakan instrumen seleksi untuk melindungi bangsa dari serbuan produk pangan olahan impor yang menggangu kesehatan dan nilai budaya. Karena itu, harus ditolak bila ada upaya menghapus kewajiban sertifikasi halal pada produk pangan.

"Sertifikat halal diyakini bisa mencegah merajalelanya produk-produk pangan impor. Hal ini berarti secara tidak langsung sertifikat halal merupakan salah satu instrumen yang melindungi industri pangan dalam negeri," papar Hermanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Lebih jauh Hermanto menyebutkan, di dalam label halal terkandung spirit halalan toyyiban (halal dan baik). "Halal itu aspek nilai. Saat pangan dikonsumsi, selain mencukupi kebutuhan tubuh juga menghadirkan ketenangan batin," jelas legislator dari FPKS ini.

Sedangkan toyyiban atau baik, lanjutnya, merupakan aspek kesehatan. "Pangan yang dikonsumsi harus menyehatkan tubuh. Bukan sebaliknya, merusak atau menimbulkan penyakit bagi tubuh," ucapnya.

Itulah nilai budaya bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia mengkonsumsi pangan yang mencukupi kebutuhan tubuh, menyehatkan raga dan menghadirkan ketenangan jiwa. "Jadi makan itu merupakan upaya mencukupi kebutuhan jiwa dan raga. Bukan sekedar raga saja," pungkas legislator dari dapil Sumatera Barat 1 ini.